Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

EKBIS

OJK Sarankan Penyertaan Modal Rp 3 triliun Sehatkan Bank Banten

LOGOS TNbadge-check

Serang, transnews.co.Id-Pemerintah Provinsi Banten didorong untuk melakukan konversi atas dana yang tertahan sebagai penambahan penyertaan modal di Bank Banten. 

Terkait hal itu Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan, kondisi Bank Banten saat ini ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus oleh OJK. Persoalan mendasar yang dialami oleh Bank Banten adalah krisis likuiditas,” terang Gubernur Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten Sabtu, (11/7/2020).

Dikatakan Gubernur,  Bank Banten perlu modal Rp 2,9 triliun sejak 2018. Bahkan OJK menyarankan penyertaan modal sebesar Rp 3 triliun untuk menjadikan Bank Banten sehat.

“Kita juga sudah berusaha menjalin kesepakatan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan CT Corporation,dalam hal ini Bank Mega dalam upaya menyehatkan Bank Banten. Namun kedua upaya itu tidak mencapai kesepakatan,”Ungkap Wahidin. 

Wahidin juga mengaku telah meminta dan mendapat dukungan serta jaminan berbagai pihak atas langkah konversi dana Pemprov Banten yang tertahan di Bank Banten sebagai penambahan penyertaan modal. Dukungan dan jaminan bahwa langkah dan kebijakan yang diambil nantinya tidak bermasalah secara hukum.

“Bahwa pemerintah daerah dijamin dan diminta melakukan bantuan modal berupa penyertaan modal,” ungkapnya.

Ditambahkan, tambahan penyertaan modal dari Pemprov Banten sebesar Rp 1,5 triliun. Sementara yang Rp 400 miliar diharapkan datang dari masyarakat. Kalau tidak, bank ini dihapus.

“Perlu diambil langkah-langkah strategis dan konkrit dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Up/Hera) Editor:Nas

 

Baca Lainnya

Festival Musik Patrol Sidoarjo 2026 Meriah, Grup Coba Lagi Sedati Raih Piala Bergilir Bupati

16 Maret 2026 - 04:20

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Purabaya Berjalan Optimal 

16 Maret 2026 - 04:17

Khatmil Qur’an Pemprov Jatim, Khofifah Ajak Perkuat Ibadah dan Pengabdian untuk Masyarakat

14 Maret 2026 - 22:30

Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan, GWS Jepara Gelar Aksi Berbagi Takjil

14 Maret 2026 - 01:05

News Trending DAERAH