Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

EKBIS

Operasi Gabungan di Karawang Jaring Ribuan Kendaraan Penunggak Pajak Kendaraan

Avatar photobadge-check


					Operasi Gabungan di Karawang Jaring Ribuan Kendaraan Penunggak Pajak Kendaraan Perbesar

Karawang, Transnews.co.id – Bapenda Karawang melibatkan enam unsur terkait dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Enam unsur tersebut melakukan operasi gabungan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Enam unsur yang dimaksud adalah Tim gabungan terdiri dari Bapenda Karawang, Kepolisian Resor Karawang, Komandan Sub Denpom III/3-1 Karawang, Kepala Pusat P3DW Kabupaten Karawang, Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Karawang, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang dan Kepala Bank bjb Cabang Karawang.

Operasi tersebut dilakukan tepat di Depan Ramayana Karawang dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan selama Juli 2025. Kegiatan tersebut juga mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ketua Tim Pemeriksa Pajak Bapenda Karawang, Entin Nurhayati, menjelaskan bahwa operasi ini telah dilaksanakan secara bertahap sejak awal Juli.

Dimulai dari Kecamatan Telagasari di minggu pertama, Kecamatan Klari pada minggu kedua, area Alun-Alun Karawang di minggu ketiga, dan berlanjut ke depan Ramayana Karawang pada minggu keempat.

“Agenda hari ini adalah melanjutkan kegiatan Opsen yang sudah rutin kami laksanakan. Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program Gubernur Jawa Barat. Bahkan kemarin kami mendapati warga yang belum membayar pajak kendaraan sejak tahun 2018,” ungkap Entin Nurhayati, Rabu (23/7/2025).

Dari hasil operasi tersebut, puluhan kendaraan roda dua dan empat terjaring. Tak hanya milik pribadi, beberapa kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang juga tercatat belum melunasi kewajiban pajaknya.

“Petugas tidak merinci dari dinas mana kendaraan itu berasal, namun alasan yang disampaikan karena anggaran belum turun. Tapi itu hanya untuk tahun ini, tidak sampai bertahun-tahun,” ujar Entin Nurhayati.

Diinformasikan, selama empat minggu pelaksanaan, berikut adalah data yang didapat.

Minggu Pertama, Roda dua 107 unit, roda empat 54 unit.
Minggu Kedua Roda dua 61 unit, roda empat 25 unit.
Minggu Ketiga-Roda dua 134 unit, roda empat 76 unit.
Minggu Keempat: Roda dua 26 unit, roda empat 15 unit.

Diinformasikam juga, total penerimaan pajak dari hasil Opsen gabungan ini mencapai kurang lebih sekitar Rp50.354.300.

Entin Nurhayati menambahkan, masyarakat yang terjaring langsung diarahkan membayar pajak melalui mobil layanan Samsat keliling yang disediakan di lokasi.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menggugah kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Pajak ini akan dikembalikan untuk pembangunan, perbaikan jalan, dan fasilitas publik lainnya. Dengan adanya layanan di tempat, masyarakat juga bisa lebih mudah tanpa harus antre ke kantor Samsat,” pungkasnya.

Baca Lainnya

PLN Lakukan Perbaikan Hotspot Contact Finger PMS di Gardu Induk 150 kV Cilegon Baru

3 Maret 2026 - 19:03

Peluang Sinergi Strategis SWI dan BAZNAS Republik Indonesia untuk Dakwah Zakat Nasional

3 Maret 2026 - 17:30

Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadhan, PLN Lakukan Thermovisi pada Jalur Transmisi Depok–Cawang

2 Maret 2026 - 19:02

Baru Seumur Jagung, Edmond Johan Dikabarkan Diberhentikan sebagai Plt/Pjs Ketua Kadin Kota Depok

26 Februari 2026 - 23:15

News Trending DEPOK