Panen Masih Berlangsung, Grobogan Siap Penuhi Kuota Jagung 30 Ribu Ton

Jateng, Transnews.co.id – Kabupaten Grobogan merupakan lumbung pangan Provinsi Jawa Tengah, salah satunya sentra produksi jagung yang hingga akhir tahun masih melangsungkan panen dengan hamparan cukup luas.

Prakiraan total luas panen jagung 2021 mencapai 121.200 hektar (ha) dengan produksi 783.700 ton dan luas panen di bulan Oktober ini 24 ribu ha produksi 120 ribu ton sehingga mampu memasok 30 ribu ton kuota jagung pengadaan pemerintah untuk kebutuhan pakan bagi peternak layer mandiri.

BACA JUGA :  Indef: Pertanian Bantalan Resesi

“Kuota jagung 30 ribu ton ini kami sanggupi karena tersedia di lapangan. Dalam satu bulan ini terjadi panen terus. Apabila pemerintah menghendaki atau menginginkan jagung dari Grobogan kami siap dengan harga yang disepakati di tingkat petani atau pengepul. Bahkan kami sanggup memasok 100.000 ton hingga Januari 2022 karena Januari akan memasuki panen raya musim tanam pertama (MT-I,- red),” demikian dikatakan Kepala Dinas Pertanian Grobogan, Sunanto usai rapat dengan pihak Kemenko Perekonomian, Kementan, Bulog dan petani membahas persediaan jagung di Purwodadi, Sabtu (9/10/2021).

BACA JUGA :  Kementan Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2021

Sunanto menjelaskan potensi panen jagung di Kabupaten Grobogan tersebar di 8 kecamatan, antara lain Kecamatan Purwodadi, Pulokulon, Gabus, Kradenan, Wirosari, Tawangharjo, Geyer dan Taroh. Panen jagung di musim tanam kali ini menjadi berkah tersendiri bagi petani menikmati hasilnya, tak hanya produksi yang tinggi namun juga diikuti harga yang memberikan keuntungan.

“Capaian jagung ini atas bantuan dari Kementerian Pertanian. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atas dukungan dan bantuan berupa benih, pupuk dan bantuan prasarana dan sarana lainnya,” tutur Sunanto.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait