Menu

Mode Gelap

DAERAH

Pantai Wisata Dewi Pulo Putri Jadi Sorotan Publik, Warga Duga BUMDES Lakukan Pungli

LOGOS TNbadge-check


					Para pengunjung wisata Dewi Pulo Putri Perbesar

Para pengunjung wisata Dewi Pulo Putri

Karawang, Transnews.co.id – Tempat Wisata Dewi Pulo Putri yang lokasinya berada di wilayah Dusun Karangmulya Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawabarat, menjadi sorotan publik pasalnya pihak pemerintah Desa lewat BUMDES secara serta merta tanpa Perdes yang menjadi payung hukum menetapkan tarif masuk sebesar Rp.5000 per-orang.

Ketua BUMDES Desa Segarjaya Kubil saat dikonfirmasi awak media ini mengakui bahwa Tiket Masuk Kelokasi Obyek Wisata Dewi Pulo Putri belum ada Perdesnya, tidak memiliki izin pihak yang memiliki otoritas pemerintah kabupaten Karawang,serta tidak ada fasilitas prokes, dengan alasan olehkarena mendadak. Jelas Kubil. 2/1-2022.

Menurut beberapa sumber masyarakat setempat diantaranya BT. Diduga Pihak BUMDES berpotensi telah melakukan Pungli, dana penjualan tiket masuk obyek wisata Dewi Pulo Putri tidak jelas peruntukannya berpotensi untuk kepentingan pribadi dan golongan.

“Hal tersebut patut dicurigai dan disikapi oleh pihak aparat penegak hukum yang berkompeten, karena yang merupakan alat bukti dapat dikumpulkan untuk diproses,” Pinta BT (5/1/2022)

“Peraturan Desa Itu merupakan hukum atas aturan yang dibuat oleh Desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),tujuan dibuatnya Peraturan Desa semata mata untuk mensejahterakan Dan menertibkan masyarakat. Perdes merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang undangan yang lebih tinggi” Ujar BT.

Pihak BUMDES harusnya faham ketika akan melakukan kebijakan, jangan sampai beralasan mendadak, memangnya goreng tahu bulat dadakan.

“Adanya nama BUMDES Dan nama Ketua (Kubil) dalam tiket masuk obyek wisata, artinya ada keterkaitan pemerintahan Desa, profesional harus tertib administrasi dan mematuhi dengan segala peraturan dan perundang-undangan, semuanya ada konsekwensinya baik yuridis maupun secara Administrasi,” Ungkapnya. (Yusup)

Baca Lainnya

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

Kejaksaan Negeri Jember Salurkan Donasi Bencana Sumatera dan Aceh Melalui PMI

10 Desember 2025 - 20:48

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menunjukkan

Jelang Nataru, Kapolda Jatim Luncurkan Satgas Premanisme 2025 

10 Desember 2025 - 20:42

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto resmi meluncurkan Satgas