Menu

Mode Gelap

NASIONAL

Pastikan Terapkan Pergub Kantong Plastik: Sekdakot Jaksel Datangi Alfamart Jalan Sirsak

LOGOS TNbadge-check

Jakarta, Transnews.co.id-Alfamart, Jalan Sirsak, tepat depan Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020) didatangi Sekdakot Jaksel Munjirin.

Kedatangan Sekda di dampingi Camat Jagakarsa Alamsyah terkait Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

“Kami datang untuk memastikan telah menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, yang mulai berlaku per hari ini,”ujar Munjirin. 

Pada kesempatan itu, Munjirin menyampaikan terima kasih kepada pihak Alfamart yang telah ikut berperan aktif, untuk mewujudkan wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang bebas kantong plastik sekali pakai.

Munjirin menegaskan, dengan telah berlakunya Pergub 142/2019, maka semua pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat tidak diperbolehkan menyediakan kantong plastik.

“Bagi masyarakat yang ingin berbelanja, maka diwajibkan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan,” pungkas Munjirin. (JP) Editor:Nas

Baca Lainnya

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

BRI KC Pancoran Penetrasi Mesin EDC ke Merchant

12 Desember 2025 - 15:22