Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

PDAM Depok : Baca Meter Kembali Dilakukan oleh Petugas

LOGOS TNbadge-check

DEPOK, transnews.co.id | PDAM Kota Depok akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah – rumah pelanggan untuk pemakaian Juni 2020 dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan pencegahan pengendalian Covid -19.

“Awal bulan Juni 2020 ini kami kembali mencatat ke rumah pelanggan utk pemakaian bulan Juni 2020. Hal ini untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening air dengan penggunaan air oleh pelanggan.” ujar Imas Dyah Phitaloka, Manajer Pemasaran Tirta Asasta dalam rilisnya, Kamis (11/6/2020).

Namun demikian, Imas mengatakan kami masih menerima layanan baca meter mandiri melalui Aplikasi WhatsApp sesuai edaran yang telah kami sampaikan ke para pelanggan sebelumnya.

Apabila pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa di datangi oleh petugas, maka PDAM akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar perhitungan tagihan air.

Jika nantinya terdapat perbedaan antara perhitungan dan rata – rata dan tagihan aslinya, maka akan ada penyesuaian tagihan air ketika petugas melakukan pencatatan meter air ke rumah pelanggan, atau pelanggan dapat mengirimkan foto angka meter ke nomor petugas pembaca meter melalui aplikasi WhatsApp.

 

“Meskipun demikian ada beberapa wilayah yang ditutup karena Protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pembacaan/pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar tagihan rekening air ke pelanggan”. terangnya

Imas menambahkan untuk pembayaran tagihan air kami mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan pembayaran secara online dalam melakukan pembayaran tagihan air setiap bulannya.

“Pembayaran air pdam Kota Depok dapat di lakukan di layanan online chanel Bank dan PPOB yang sudah bekerjasama dengan kami, tanpa harus mendatangi ke kantor PDAM Kota Depok” tandasnya.

 

Sebagai informasi, pembayaran tagihan air dapat di lakukan di antaranya melalui ATM Mandiri, ATM BNI, ATM Bank Danamon, ATM Bank BJB, ATM BCA, Klik BCA, M – Banking Mandiri, Kantor POS, e-Comerce seperti Tokopedia, Indomart, Alfamart dan lain – lain. -YN

Baca Lainnya

Tim ERS PLN UIT JBB, Garda Terdepan Pemulihan Sistem Kelistrikan Saat Kondisi Darurat

13 Juni 2026 - 13:21

Kepala Diskarpus Depok Sebut Lingkungan yang Bersih Ciptakan Ruang Kerja dan Belajar yang Produktif

12 Juni 2026 - 17:00

Raditya Dika di Universitas Pertamina: Jangan Cuma Punya Ide, Generasi Muda Harus Berani Eksekusi!

12 Juni 2026 - 16:12

Tak Berizin dan Bahayakan Warga, Satpol PP Depok Bongkar Tiang Reklame di Kawasan GDC – Citayam

12 Juni 2026 - 14:03

News Trending DEPOK