PDAM Depok Beri Diskon 50% untuk Pelanggan Baru

DEPOK, transnews.co.id |PDAM Tirta Asasta Kota Depok mengadakan program diskon 50% khusus untuk pelanggan domestik (kelompok sosial dan rumah tangga), yang berlaku selama periode 1 Agustus s/d 30 September 2019. Demikian diungkapkan Manajer Pemasaran, Imas Dyah Pithaloka di Kantornya, Senin (29/7/2019)

Imas mengatakan program diskon 50% ini dalam rangka meningkatkan cakupan layanan sekaligus dalam rangka HUT RI ke-74 dan Hari Pelanggan Nasional pada tanggal 4 September 2019 mendatang.

“Dengan adanya program diskon 50% ini kami berharap warga Depok dapat memanfaatkan kesempatan untuk berlangganan PDAM dengan membayar Biaya Sambungan 1/2 nya dari harga normal.” ujarnya

baca juga :   Kadiskominfo kota Depok Tantang Jurnalis

Imas merinci untuk luas bangunan rumah di bawah 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp.750.000 dari harga normal Rp.1.500.000.

Dan untuk luas bangunan rumah di atas 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp.1.000.000 dari harga normal Rp. 2.000.000.

baca juga :   Libur Panjang Lebaran, PDAM Depok Tetap Berikan Layanan Prima

“Untuk mendaftar pelanggan dapat datang langsung ke kantor PDAM dengan mengisi form pendaftaran, menyerahkan copy KTP, copy SPT PBB terbaru dan materai 6.000.”jelas Imas

Selain datang langsung ke loket2 PDAM, tambah Imas, calon pelanggan bisa juga mendaftar secara online melalui website www.pdamdepok.co.id hal ini mempermudah calon pelanggan untuk mendaftar via online.

Imas juga menghimbau agar warga Depok untuk segera berlangganan PDAM karena dengan memakai air PDAM berarti kita ikut menyelamatkan dalam penggunaan air tanah.

baca juga :   Dialog dengan Warga Bojongsari, Sekda Depok Imbau Warga Tetap Jalani PHBS

“Selamatkan air tanah gunakan air PDAM” tandasnya. YN

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com