PDAM Depok Beri Diskon 50% untuk Pelanggan Baru

DEPOK, transnews.co.id|PDAM Tirta Asasta Kota Depok mengadakan program diskon 50% khusus untuk pelanggan domestik (kelompok sosial dan rumah tangga), yang berlaku selama periode 1 Agustus s/d 30 September 2019. Demikian diungkapkan Manajer Pemasaran, Imas Dyah Pithaloka di Kantornya, Senin (29/7/2019)

Imas mengatakan program diskon 50% ini dalam rangka meningkatkan cakupan layanan sekaligus dalam rangka HUT RI ke-74 dan Hari Pelanggan Nasional pada tanggal 4 September 2019 mendatang.

BACA JUGA :  Pengurus HMI dan Kohati Kota Depok Periode 2014-2025 Resmi Dilantik

“Dengan adanya program diskon 50% ini kami berharap warga Depok dapat memanfaatkan kesempatan untuk berlangganan PDAM dengan membayar Biaya Sambungan 1/2 nya dari harga normal.” ujarnya

Imas merinci untuk luas bangunan rumah di bawah 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp.750.000 dari harga normal Rp.1.500.000.

Dan untuk luas bangunan rumah di atas 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp.1.000.000 dari harga normal Rp. 2.000.000.

BACA JUGA :  Kagumi UAS, Supian Suri: Dalamnya Ilmu Hakikat Kehidupan

“Untuk mendaftar pelanggan dapat datang langsung ke kantor PDAM dengan mengisi form pendaftaran, menyerahkan copy KTP, copy SPT PBB terbaru dan materai 6.000.”jelas Imas

Selain datang langsung ke loket2 PDAM, tambah Imas, calon pelanggan bisa juga mendaftar secara online melalui website www.pdamdepok.co.id hal ini mempermudah calon pelanggan untuk mendaftar via online.

Imas juga menghimbau agar warga Depok untuk segera berlangganan PDAM karena dengan memakai air PDAM berarti kita ikut menyelamatkan dalam penggunaan air tanah.

BACA JUGA :  Idris-Imam Penuh Dukungan, Giliran Barisan Relawan Ka'bah Deklarasi

“Selamatkan air tanah gunakan air PDAM” tandasnya. YN

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait