Menu

Mode Gelap

DEPOK

PDAM Kota Depok Resmi Menjadi Perseroda Tirta Asasta Kota Depok

LOGOS TNbadge-check


					PDAM Kota Depok Resmi Menjadi Perseroda Tirta Asasta Kota Depok Perbesar

DEPOK, transnews.co.id || Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok resmi berubah badan hukum jadi PT. Tirta Asasta Kota Depok (Perseroda). Perubahan ini setelah penandatanganan Akta Notaris Nomor 01 tanggal 01 November 2021 yang dibuat dihadapan notaris Pria Takari Utama, S.H., M.Kn  dan disahkan oleh Kemenkumham melalui SK Nomor AHU-0068922.AH.01.01.TAHUN 2021 tentang pengesahan pendirian badan hukum perseroan terbatas PT Perusahaan Perseroda Air Minum Tirta Asasta Kota Depok.

Direktur Utama Tirta Asasta Depok M. Olik menjelaskan, perubahan badan hukum dari PDAM menjadi Perseroda mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dimana bentuk badan hukum terbagi jadi dua, yaitu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perseroan Daerah (Perseroda).

Menurut Olik pemilihan bentuk badan hukum Perseroda ini dilandasi oleh kajian tentang perubahan bentuk badan hukum PDAM yang telah dua kali dilakukan oleh pemerintah Kota Depok, kemudian ditetapkan oleh Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 tahun 2021 Tentang perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Depok.

“Bentuk Perseroda ini dapat meringkas dan mempercepat pengambilan keputusan, sehingga dapat meningkatkan efektifitas dan kinerja perusahaan, serta meningkatkan pelayanan dan berkontribusi pada PAD Kota Depok, kepemilikan sahamnya 100% dimiliki oleh Pemerintah Kota Depok.” ungkapnya.

Pada tanggal 30 November 2021 PT. Tirta Asasta Kota Depok (Perseroda) telah menyelenggarakan RUPS pertamanya dengan dua belas agenda yakni, persetujuan Dan ratifikasi atas segala perbuatan hukum yang dilakukan oleh Wali Kota selaku pemegang saham dan pendiri Untuk kepentingan perseroan sampai dengan akta pendirian Perseroan.

Baca Lainnya

BRI BO Jakarta Warung Buncit Berikan Hadiah Undian Simpedes 2025

18 Desember 2025 - 00:17

Respons Cepat Tanpa Padam, PLN UPT Cikupa Kolaborasi dengan PDKB Durikosambi

16 Desember 2025 - 18:33

PLN UIT JBB Raih Predikat GOLD Audit Sistem Manajemen Pengamanan Tahun 2025

15 Desember 2025 - 13:50

Perkuat Pengamanan Aset, PLN UPT Durikosambi Laksanakan Konsinyering Sertifikasi Tanah

15 Desember 2025 - 13:23

News Trending EKBIS