Pelantikan Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Ranting Kecamatan Puger Kabupaten Jember

JEMBER, transnews.co.id – Pelantikan pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) ranting Kecamatan Puger Kabupaten Jember, Acarah yang digelar bertempat di aulah pendopo Kantor Kecamatan Puger pada Jum at (30/12/2022).

Sikan selaku ketua HSNI Cabang Jember menyampaikan ke awak media. Hari ini kami melakukan pelantikan pengurus ranting himpunan nelayan seluru lndonesia,cabang Kecamatan Puger yang sebelumnya suda kami lakukan musyawara musyawara untuk pembentukan ranting cabang kecamatan Puger.

Dan untuk nama penetapan pengurus HSNI ranting kecamatan Puger sebagai berikut, ketau Nur Rahmad Djufri, wakil ketua 1 Shunarto, wakil ketua 2 Bhukori, wakil ketua 3 M.Sholidi, Sekertaris lbu Maisharoh, wakil sekertaris lbu Romlah, Bendahara M.Idris dan wakil bendahara M.Riyan Afriki yakup, ungkapnya.

baca juga :   Cek Jalan Lintas Gumitir yang Retak, Kapolres Jember Himbau Kendaraan Berat Lewat Jalur Pantura

Sikan menambahkan kami harapkan nantinya kepada pengurus HSNI Kecamatan Puger yang telah dilantik dapat menjadi wadah para nelayan yang berada wilaya Puger.

baca juga :   Harkitnas, SMAN 1 Kencong Membagikan Beras Kepada Masyarakat  dan Sejumlah Yayasan Anak Yatim Piatu

“Sehingga apa yang menjadi keluhan-keluhan dan aspirasi nelayan dapat tertampung dengan baik dan bisa segera melakukan koordinasi dengan pihak terkaid guna mendapatkan solusi, tuturnya.

Dari pantauwan awak media SWI turut hadir juga dalam pelantikan pengurus HSNI ranting kecamatan Puger Muspika Kecamatan Puger, Drs. Yahya Iskandar Wardayad, Kapolsek Puger AKP. Eko Basuki Teguh Argowibowo.SH, Danramil Puger Kapten Infantri Sono, Bakamla TNI AL Puger Letda Prayogo, Satpol Polairut Polres Jember Bripka Makruf, Kasat Satpol PP Kecamatan Puger, dan juga perwakilan dari nelayan Puger.( Irfak )

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com