Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Pelayanan Administrasi Kependudukan Hantarkan Kadisdukcapil Terima Penghargaan

LOGOS TNbadge-check


					Pelayanan Administrasi Kependudukan Hantarkan Kadisdukcapil Terima Penghargaan Perbesar

DEPOK, transnews.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil), Nuraeni Widayatti menerima Piagam Penghargaan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof. Dr. Zudan Fakrulloh, S.H, M.H di Manado yang berlangsung selama tiga hari pada Rabu, 8 – 10 Februari 2023.

Penghargaan yang diterima langsung Kadisdukcapil ini diberikan atas dedikasi yang luar biasa, komitmen yang kuat dan konsisten dalam menjalankan tugas sehingga pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat bisa terwujud.

Kadisdukcapil menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterimanya

“Alhamdulillah wa syukurillah, tidak terpikirkan oleh saya akan mendapatkan penghargaan ini, kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok hanya ingin meningkatkan pelayanan publik yang baik,” ucap Nuraeni Widayatti.

Lebih lanjut ia mengatakan, targetnya adalah bagaimana warga Depok segera terpenuhi dokumen kependudukannya

“Segala upaya pemenuhan dokumen kependudukan yang menjadi hak masyarakat kita laksanakan, termasuk jemput bola dan menjalin kolaborasi lintas instansi,” paparnya.

Dirinya berharap dengan adanya reward ini menjadi pemacu semangat kinerja.

“Saya berharap dengan penghargaan ini bisa meningkatkan semangat kerja bersama dari Disdukcapil Depok.Ini berkat dukungan semua pihak termasuk masyarakat Kota Depok, Jawa Barat,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok, Jaka Susanta mengatakan kelengkapan dokumen kependudukan sejauh ini masih dilakukan upaya khususnya IKD diinternal Pemkot.

Dengan keluarnya Instruksi dari Wali Kota Depok nomor 02 Tahun 2023 tentang IKD dinilai bisa melancarkan upaya pihak Disdukcapil memaksimalkan program pemerintah pusat soal IKD.

“Kalau sebelumnya kami agak terkendala lantaran kesibukan dari para pegawai Pemkot, semoga kedepan sudah lebih banyak dari ASN yang gunakan IKD”, harapnya.

Jaka menjelaskan proses rekap data hingga pembuatan IKD hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit saja jarena semua sudah menggunakan IKD. (YN)

Baca Lainnya

Pengamanan Obvitnas PLN UPT Cikupa Siaga Jelang Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

19 Maret 2026 - 22:12

Salurkan Bantuan Kursi Roda, YGP Beri Semangat Baru Untuk Warga Depok

18 Maret 2026 - 05:47

Ramadan, PLN UIT JBB Berbagi Berkah untuk Anak Yatim dan Dhuafa

13 Maret 2026 - 17:48

Tanpan IMB, DPRD Depok Desak Perumahan Diamond Field Disegel

12 Maret 2026 - 21:02

News Trending DEPOK