Pemdes Sukamulya Talegong Garut Gelar Sosialisasi Validasi Calon Penerima PKH

Garut, TransNews.co.id-Pendamping Sosial program PKH Desa Sukamulya Talegong Garut Jawa Barat, melakukan kegiatan Sosialisasi Validasi penerima manfaat Program Keluarga Harapan. 

Kegiatan validasi berlangsung di Gor Desa Sukamulya, Senin (27/7/202.) dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sukamulya,Kasi Kesra Kecamatan Talegong, pendamping PKH serta undangan lainnya.

Pendamping Program PKH Desa Sukamulya, Yogi Gunara dalam paparannya  menyampaikan bahwa undangan calon peserta PKH Desa sukamulya masih tahap pertemuan awal validasi berkas calon peserta penerima PKH.

“Saat ini pertemuan awal untuk sosialisasi tahap verifikasi dan validasi berkas serta untuk di seleksi. Yang mendapatkan undangan validasi calon peserta PKH, belum tentu juga mendapatkan bantuan PKH,”terang Yogi. 

Yogi menambahkan, besaran komponen yang akan di berikan kepada calon peserta penerima PKH, akan di sesuaikan dengan besaran komponen yang ada.

“Untuk SD Rp75 ribu per bulan, SMP Rp125 ribu per bulan dan SMA Rp165 ribu bulan. Lalu Komponen kesehatan Rp250ribu per bulan dan komponen kesejahteraan sosial Rp200ribu/ per bulan,” jelas Yogi. 

Sementara bagi desa yg lainnya, kata Yogi lagi, tetap akan dilaksanakan validasi secara Home Visit atau dari rumah ke rumah yang didatangi langsung oleh pendamping sosial PKH yang mewakili desa tersebut,”pungkas Yogi. 

Kepala Desa Sukamulya Sahman menjelaskan, bagi warganya yang menjadi calon peserta PKH dari Kementerian Sosial/Pemerintah, melalui Dirjen limjamsos, untuk saat ini masih pertemuan awal dan tahap validasi calon peserta penerima PKH.

“Kita hanya sebagai penerima manfaat, baik itu ibu hamil,balita maupun lanjut usia. Saya berharap bantuan tersebut harus bisa dimanfaatkan se-efesien mungkin,” tutupnya.(Yan Fajari).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com