Langkah ini menunjukkan upaya sinergis antara Pemkab Blitar dan Kantor Pertanahan dalam mempercepat pemerataan akses terhadap sumber daya tanah demi kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Blitar Bersama Kantor Pertanahan Blitar Serahkan 230 Bidang Sertifikat pada Masyarakat
