Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pemkab Demak Sesuaikan Jam Kerja ASN pada Ramadan 1443 H

LOGOS TNbadge-check


					Pemkab Demak Sesuaikan Jam Kerja ASN pada Ramadan 1443 H Perbesar

Demak, Transnews.co.id – Jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak berkurang saat Ramadan 1443 H. Sesuai surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Demak dengan nomor 061.2/0522/2022 tentang penetapan jam kerja bulan Ramadan/puasa tahun 1443 H/2022.

Surat edaran yang ditanda tangani Sekda Singgih Setyono menetapkan bagi Perangkat Daerah (PD) yang melaksanakan lima hari kerja untuk Senin sampai Kamis diatur pukul 07.30 – 14.45 WIB, sedangkan pada Jumat diatur pukul 07.00-11.00 WIB.

Selanjutnya, bagi perangkat daerah yang melaksanakan enam hari kerja ditetapkan pukul 07.30 – 13.45 berlaku Senin sampai Kamis. Untuk Jumat diatur pukul 07.30 – 11.00, sedangkan Sabtu, pukul 07.30 – 11.30 WIB.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Endah Cahyarini menyampaikan, penetapan jam kerja tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh OPD dan BUMD se-Kabupaten Demak, dengan tujuan untuk dapat dilaksanakan bersama dan jam pelayanan sesuai dengan kebijakan masing masing.

“Setelah disosialiasasikan diharapkan para Pimpinan Perangkat Daerah dapat memantau pelaksanaan tugas selama Ramadan serta tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga suasana kondusif di lingkungan kerja masing-masing,” jelas Endah, Senin (4/4/2022).

Lebih lanjut Endah juga menyampaikan agar para ASN terutama ASN di lingkungan Dinkominfo jangan menjadikan puasa untuk alasan bermalas-malasan bekerja, justru tetap semangat tinggalkan rasa malas-malasan.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Jelang Lebaran 2026, Forkopimda Jepara Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman

17 Maret 2026 - 21:39

Semarak Ramadhan, Grup Senam Aerobik Saigo Jepara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

16 Maret 2026 - 21:52

News Trending DAERAH