Menu

Mode Gelap

DAERAH

Pemkab Demak Sesuaikan Jam Kerja ASN pada Ramadan 1443 H

LOGOS TNbadge-check


					Pemkab Demak Sesuaikan Jam Kerja ASN pada Ramadan 1443 H Perbesar

Demak, Transnews.co.id – Jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak berkurang saat Ramadan 1443 H. Sesuai surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Demak dengan nomor 061.2/0522/2022 tentang penetapan jam kerja bulan Ramadan/puasa tahun 1443 H/2022.

Surat edaran yang ditanda tangani Sekda Singgih Setyono menetapkan bagi Perangkat Daerah (PD) yang melaksanakan lima hari kerja untuk Senin sampai Kamis diatur pukul 07.30 – 14.45 WIB, sedangkan pada Jumat diatur pukul 07.00-11.00 WIB.

Selanjutnya, bagi perangkat daerah yang melaksanakan enam hari kerja ditetapkan pukul 07.30 – 13.45 berlaku Senin sampai Kamis. Untuk Jumat diatur pukul 07.30 – 11.00, sedangkan Sabtu, pukul 07.30 – 11.30 WIB.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Endah Cahyarini menyampaikan, penetapan jam kerja tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh OPD dan BUMD se-Kabupaten Demak, dengan tujuan untuk dapat dilaksanakan bersama dan jam pelayanan sesuai dengan kebijakan masing masing.

“Setelah disosialiasasikan diharapkan para Pimpinan Perangkat Daerah dapat memantau pelaksanaan tugas selama Ramadan serta tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga suasana kondusif di lingkungan kerja masing-masing,” jelas Endah, Senin (4/4/2022).

Lebih lanjut Endah juga menyampaikan agar para ASN terutama ASN di lingkungan Dinkominfo jangan menjadikan puasa untuk alasan bermalas-malasan bekerja, justru tetap semangat tinggalkan rasa malas-malasan.

Baca Lainnya

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

Kejaksaan Negeri Jember Salurkan Donasi Bencana Sumatera dan Aceh Melalui PMI

10 Desember 2025 - 20:48

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menunjukkan

Jelang Nataru, Kapolda Jatim Luncurkan Satgas Premanisme 2025 

10 Desember 2025 - 20:42

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto resmi meluncurkan Satgas