Menu

Mode Gelap

DAERAH

Pemkab Sidoarjo Bersama Petugas Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal

LOGOS TNbadge-check


					Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Wilayah/Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I memusnahkan rokok ilegal di pendopo Delta Wibawa, Rabu, (15/12). Perbesar

Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Wilayah/Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I memusnahkan rokok ilegal di pendopo Delta Wibawa, Rabu, (15/12).

Sidoarjo, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Wilayah DJBC Jatim I melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil operasi penindakan selama kurun waktu tahun 2021. Penindakan di bidang cukai tersebut, diperoleh di tiga wilayah di Jawa Timur. Antara lain dari Kabupaten Sidoarjo, Kota Sidoarjo dan Mojokerto. Diperkirakan kerugian negara dari hasil penindakan tersebut sebesar Rp.4.203.754.410. Nilai barangnya sendiri ditaksir mencapai Rp. 8.331.406.440.

Sebanyak 8.151.436 batang rokok ilegal, serta 112. 490 mili liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal dan 44 cartrige vape ilegal dimusnahkan Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Wilayah/Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I di pendopo Delta Wibawa, Rabu, (15/12).

Pemusnahakan dilakukan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH bersama Kepala Kanwil DJBC Jatim I Tri Wikanto. Jutaan batang rokok ilegal didalam drum dibakar bersama-sama.

Wabup H. Subandi mengapresiasi positif kegiatan tersebut, Hal seperti ini menurutnya hasil kerja keras bersama dalam memberantas rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo. Kedepan dirinya meminta sosialisasi rokok ilegal terus dilakukan agar peredaran rokok ilegal dapat berkurang, harapnya.

Wabup H. Subandi mengatakan, bahwa membuat atau mengedarkan rokok ilegal sama halnya dengan melawan hukum. Pasalnya merugikan negara dari sektor pendapatan pajak. Dikatakannya Pemkab Sidoarjo akan terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal. Upaya tersebut tidak hanya melalui penindakan namun juga lewat sosialisasi dan edukasi.

Kepala Kanwil DJBC Jatim I Tri Wikanto mengatakan, bahwa pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal adalah hasil penindakan selama kurun waktu bulan Februari 2021 sampai Juni 2021. Tri merinci, selama kurun waktu tersebut Bea Cukai Sidoarjo melakukan penindakan di Kabupaten Sidoarjo sebanyak 29 kali. Hasilnya didapat 5.139.556 batang sigaret ilegal yang diamankannya. Sedangkan di Kota Surabaya jumlah barang hasil penindakan yang dilakukan 8 kali berhasil menyita 1.069.320 batang sigaret dan 112.490 ml MMEA dan 45 cartridge Hasil Produksi Tembakau Lainnya (HPTL) berupa vape atau e-liquid. Untuk penindakan yang dilakukan di Mojokerto diperoleh barang sitaan sebanyak 1.940.980 batang sigaret.

Dengan adanya BKC ilegal, tentu menimbulkan banyak dampak negatif seperti persaingan pasar yang tidak sehat karena harga jual yang lebih rendah, penerimaan negara dari sektor cukai turun karena BKC ilegal tidak dilekati pita cukai dan ada bahaya dari sisi kesehatan karena kadar nikotin, alkohol dan bahaya kimia yang ada tidak sesuai standard, ucapnya.

Tri mengatakan dalam kurun waktu enam tahun ini Bea Cukai Sidoarjo telah melakukan berbagai upaya menekan peredaran rokok ilegal. Mulai secara preventif dengan sosialisasi sampai penindakan dan kegiatan operasi pasar bersama Pemda Sidoarjo. Melalui langkah-langkah seperti itu diharapkannya tidak ada lagi pelanggaran BKC ilegal berupa rokok, HPTL vape atau e-liquid maupun MMEA.

Bea Cukai Sidoarjo secara persuasif juga mengajak dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di bidang cukai untuk mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga kedepan tidak ada lagi pelanggaran BKC ilegal, harapnya.(hd)

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat