SIDOARJO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD Sidoarjo dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren. Kehadiran Raperda ini dinilai penting sebagai bentuk pengakuan dan keberpihakan daerah terhadap eksistensi pesantren, sekaligus menjadi landasan hukum dalam pemberian fasilitas yang adil dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo, H. Subandi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Raperda Fasilitasi Pesantren, di Gedung DPRD Sidoarjo, Sabtu (25/10).
Bupati Subandi menilai, Raperda Fasilitasi Pesantren akan menjadi sarana perlindungan dan jaminan hukum bagi lembaga pendidikan berbasis agama. Menurutnya, keberadaan Perda ini juga akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pesantren dalam pengembangan pendidikan, ekonomi umat, serta penguatan karakter generasi muda yang religius.

“Terkait pembentukan Raperda Fasilitasi Pesantren ini, kami siap berkolaborasi dengan DPRD Sidoarjo, baik dalam proses pembahasan lanjutan, penyusunan naskah akademik yang lebih kuat, maupun penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Bupati Subandi.
Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo akan melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan Raperda ini, seperti organisasi keagamaan, forum pesantren, dan tokoh masyarakat. Tujuannya agar Perda tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
“Hadirnya Raperda Fasilitasi Pesantren merupakan wujud nyata upaya bersama untuk memberikan dukungan kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan,” lanjutnya.
Bupati Subandi mengungkapkan, berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Sidoarjo, terdapat sekitar 192 pesantren di Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah santri mencapai 14.992 orang (data BPS tahun 2020). Melihat potensi besar tersebut, ia menilai penting adanya payung hukum agar pesantren dan santri dapat berkembang serta berkontribusi lebih signifikan bagi kemajuan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap inisiatif DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam menyusun Raperda Fasilitasi Pesantren. Ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati Subandi menegaskan bahwa pembangunan Sidoarjo tidak hanya difokuskan pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk para santri. Ia berharap santri dapat menjadi agen perubahan dan teladan di masyarakat.
“Santri dapat menjadi agent of change, bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial yang menjaga nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan,” pungkasnya.













