SIDOARJO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar Job Fair Inklusif Hybrid di Gedung Serbaguna GOR Delta Sidoarjo selama dua hari, 21–22 Oktober 2025.
Sebanyak sepuluh perusahaan ambil bagian dalam kegiatan ini, dengan menyediakan 108 lowongan pekerjaan khusus bagi penyandang disabilitas.
Pada hari pertama pelaksanaan, tercatat 150 penyandang disabilitas berpartisipasi dalam bursa kerja tersebut. Mereka sebelumnya telah mendaftarkan diri melalui laman resmi milik Pemkab Sidoarjo, https://siapkerja.sidoarjokab.go.id, yang juga menyediakan fitur untuk memilih dan mengajukan lamaran ke berbagai posisi yang tersedia.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Ainun Amalia, mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi, Selasa (21/10/2025). Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdilah Nasih.
Dalam sambutannya, Ainun Amalia menegaskan bahwa pelaksanaan Job Fair Inklusif Hybrid merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan kesetaraan kesempatan kerja bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Kita percaya setiap individu, termasuk teman-teman penyandang disabilitas, memiliki potensi, semangat, dan kemampuan luar biasa untuk berkontribusi dalam dunia kerja,” ujar Ainun.
Ia menjelaskan, berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Sidoarjo mengalami penurunan signifikan, dari 8,05 persen pada 2023 menjadi 6,49 persen di 2024, dan ditargetkan turun lagi menjadi 5,40 persen pada 2025.
Meski demikian, Ainun menyoroti masih adanya kesenjangan keterampilan (skill gap) antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja lokal, serta minimnya akses kerja bagi penyandang disabilitas.
“Sebagian besar penyandang disabilitas masih bekerja di sektor informal atau usaha keluarga. Keterbatasan fasilitas publik yang ramah disabilitas dan stigma sosial menjadi hambatan utama,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya road map pasar kerja inklusif yang menekankan pengurangan diskriminasi, peningkatan kesempatan kerja, serta penyediaan fasilitas kerja ramah disabilitas.
“Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas disabilitas, dan perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk menutup skill gap dan memperkuat daya saing ekonomi daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih, mengapresiasi langkah Pemkab dalam penyelenggaraan Job Fair Inklusif Hybrid ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan penyandang disabilitas.
“Alhamdulillah, di akhir tahun 2024 lalu DPRD telah menghadiahkan kado manis bagi sahabat-sahabat disabilitas dengan disahkannya Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan dan Perlindungan Disabilitas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara, termasuk dalam memperoleh pekerjaan dan perlindungan yang layak.
“Kami memberikan apresiasi luar biasa kepada perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan kerja bagi sahabat disabilitas. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi dunia usaha lainnya,” katanya.
Abdilah juga berharap agar kegiatan serupa tidak berhenti pada tahun ini saja, melainkan terus dikembangkan di tahun-tahun berikutnya, termasuk melalui program pelatihan bagi penyandang disabilitas.
“Kami berkomitmen agar pada tahun 2026 nanti, Job Fair khusus disabilitas ini diperbanyak — bukan hanya job fair-nya, tapi juga pelatihan-pelatihannya,” pungkasnya.













