SIDOARJO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan pembangunan Flyover Gedangan tetap berjalan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Proyek ini ditujukan untuk mengurai kemacetan kronis di kawasan perempatan Gedangan yang selama ini menjadi salah satu titik paling padat pada jalur Sidoarjo–Surabaya.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menyampaikan bahwa tahapan terdekat yang akan dilakukan adalah pementasan lahan. Pembebasan lahan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
Dari hasil perhitungan, kebutuhan anggaran pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp340 miliar. Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran hingga Rp200 miliar, sementara kekurangannya akan diajukan melalui skema pendanaan pemerintah pusat.

“Flyover Gedangan ini merupakan PSN. Pembebasan lahannya diperkirakan membutuhkan total sekitar Rp 340 miliar. Kita sudah menyiapkan hingga Rp200 miliar, dan rencana pembebasan lahan akan dimulai awal tahun 2026,” ujar Subandi, Rabu (19/11/2025).
Flyover Gedangan dirancang oleh Kementerian PUPR dengan panjang konstruksi 475 meter. Total lahan terdampak mencapai 157 bidang, mayoritas berupa bidang usaha, termasuk kantor Polsek Gedangan dan sebuah masjid. Luas lahan yang masuk dalam trase pembangunan mencapai 13.400 meter persegi, belum termasuk tanah sisa yang tidak dapat dimanfaatkan. Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran minimal diperkirakan Rp260 miliar dan dapat meningkat hingga Rp340 miliar setelah memperhitungkan kebutuhan lahan tambahan.
Bupati Subandi menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan sepakat melanjutkan proyek strategis tersebut. Rapat koordinasi hari ini turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sidoarjo Nursuliantoro, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, Dandim 0816 Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, perwakilan Polresta Sidoarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, Kepala Bappeda M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Dwi Eko Saptono, serta Camat Gedangan Ineke Dwi Setiawati.
“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Forkopimda menyimpulkan bahwa Flyover Gedangan tetap berjalan. Kami juga akan membentuk satgas pembebasan lahan yang berisi unsur BPN, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya,” kata Subandi.
Ia menambahkan bahwa proses appraisal harga tanah baru dapat dilakukan setelah terbitnya Penetapan Lokasi (Penlok). Jika terdapat bidang tanah dengan nilai tinggi atau berpotensi menimbulkan keberatan, penanganannya akan dilakukan bersama BPN maupun pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau sudah ada appraisal, nanti seluruh prosesnya akan dibantu BPN maupun pihak pengadilan. Penlok harus terbit dulu supaya appraisal bisa berjalan. Tadi sudah kita diskusikan, dan kita upayakan agar Penlok tetap dapat diterbitkan meski ada persoalan di lapangan,” jelasnya.
Pemkab Sidoarjo menargetkan pembebasan lahan dapat berlangsung sesuai jadwal pada tahun 2026. Pembentukan satgas diyakini dapat mempercepat seluruh proses sehingga pembangunan flyover dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Ini sudah program nasional, jadi tetap kita jalankan. Tahun 2026 pembebasan lahan tetap kita mulai. Satgas sudah kita bentuk dan semua unsur telah masuk. Harapannya, proses ini bisa berjalan cepat dan lancar,” tegas Subandi.













