SIDOARJO, transnews.co.id – Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI. Penghargaan tersebut yaitu TP2DD Kabupaten Terbaik 3 Wilayah Jawa–Bali serta Program Unggulan Terbaik 3 Kategori Umum.
Penghargaan TP2DD diberikan karena Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dinilai memiliki kinerja dan komitmen tinggi terhadap digitalisasi penerimaan dan belanja daerah. Sementara itu, penghargaan Program Unggulan Terbaik dianugerahkan kepada aplikasi My Retribusi yang dinilai mampu mentransformasikan penerimaan retribusi tunai menjadi non-tunai serta menyediakan pemantauan retribusi secara realtime.
Kedua penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Muhammad Makhmud, dalam Rapat Koordinasi Pusat-Daerah (Rakorpusda) P2DD Tahun 2025 di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (1/12). Sebelumnya, TP2DD Kabupaten Sidoarjo juga memperoleh penghargaan dari Gubernur Jawa Timur sebagai TP2DD Kabupaten dengan realisasi Kartu Kredit Indonesia Tertinggi Tahun 2025.

Muhammad Makhmud menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo terus mendorong percepatan pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Upaya ini diperkuat melalui pembentukan TP2DD Kabupaten Sidoarjo berdasarkan SK Bupati Nomor 188/330/438.1.1.3/2021.
“ETPD merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan dalam pembayaran pendapatan dan belanja daerah sebagai wujud transformasi transaksi dari tunai menjadi non-tunai,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa indeks ETPD Kabupaten Sidoarjo menunjukkan tren kenaikan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada semester I 2022 indeks berada di angka 96,8% dan meningkat menjadi 98,3% pada semester II. Tren positif berlanjut pada 2023 dengan capaian 97,5% di semester I dan 98,3% di semester II. Sementara pada 2024, indeks mencapai 99,3% pada semester I dan tetap stabil di angka 99,3% pada semester II.
“ETPD diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta pada akhirnya dapat meningkatkan PAD Kabupaten Sidoarjo,” tuturnya.
Lebih lanjut, Makhmud menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat terus mendorong percepatan implementasi ETPD di seluruh Indonesia. Setiap tahun, pelaksanaan ETPD dinilai berdasarkan tiga aspek:
1. Proses (20%) – meliputi High Level Meeting TP2DD, capacity building, dan literasi pembayaran non-tunai.
2. Output (50%) – mencakup capaian indeks ETPD dan SPBE terakhir, roadmap dan renaksi P2DD, kebijakan/regulasi pendukung, serta komitmen pemerintah daerah.
3. Outcome (30%) – dilihat dari penerimaan pajak dan retribusi non-tunai serta persentase belanja daerah non-tunai.
“Untuk mendorong percepatan tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kemenko Perekonomian, Kemenkominfo, Kemendagri, dan Bank Indonesia setiap tahun menyelenggarakan TP2DD Championship bagi kabupaten/kota dan provinsi, termasuk penilaian BPD dan program-program unggulan TP2DD,” pungkasnya.












