SIDOARJO, transnews.co.id – Dalam upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi di perlintasan Kereta Api (KA) No. 68 Desa Gelam, Kecamatan Candi, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo meninjau langsung lokasi rencana pelebaran jalan, Rabu (29/10/2025).
Wabup Mimik menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terhadap surat permohonan pelebaran jalan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Ia menyebut, dengan turunnya persetujuan tersebut, proyek pelebaran jalan di sekitar perlintasan KA bisa segera dilaksanakan.
“Setiap hari wilayah ini sering macet, terutama saat kendaraan dari dua arah harus saling mengalah di titik sempit, apalagi jika bersamaan dengan melintasnya kereta api. Karena itu, pelebaran jalan ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurai kemacetan. Kami berharap pengerjaannya bisa segera dimulai dan selesai sebelum akhir tahun,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo Budi Basuki menjelaskan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan lebar jalan di sisi timur saat ini sekitar 4 meter. Rencana pelebaran akan dilakukan hingga ke area saluran air, sehingga dapat bertambah 1,5 meter. Dengan demikian, total lebar jalan akan menjadi 6,5 meter, dinilai cukup untuk mengakomodasi dua kendaraan yang berpapasan.
“Dari hasil pengukuran, memang terjadi penyempitan pada area perlintasan kereta api. Karena lokasi ini merupakan jalur dengan intensitas kendaraan tinggi, kami akan segera melanjutkan koordinasi dan rapat teknis agar proses pelebaran bisa berjalan cepat,” jelasnya.
Pemkab Sidoarjo berharap proyek ini dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan tersebut.













