Pemkab Subang Hibahkan Lahan Untuk Empat Gedung KUA

Subang,TransNews.co.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menghibahkan lahan untuk pembangunan 4 Kantor Urusan Agama (KUA). Ke 4 Kantor Urusan Agama terletak di Kecamatan Subang, Kecamatan Jalancagak, Kecamatan Patokbeusi dan Kecamatan Cikaum.

Hal itu terungkap saat Sekretaris Daerah Kab Subang H.Asep Nuroni
menggelar Rapat Koordinasi secara virtual dengan Kementerian Agama RI di Ruang Rapat Segitiga Rumah Dinas Bupati, Rabu (28/7/2021).

Usai Rakor dilakukan pula penyerahan secara simbolis dokumen dan Surat Keputusan Bupati Subang No. KU.11.02/Kep.299.BKAD/2019 tentang Hibah 4 bidang tanah hak pakai dari pemerintah daerah Kabupaten Subang kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang untuk pembangunan 4 gedung Kantor Urusan Agama (KUA).

Bupati Subang H.Ruhimat berharap Pemerintah Daerah dengan Kementerian Agama dapat terjalin dengan baik selain untuk kemaslahatan umat juga sebagai upaya memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, agama, dan negara,”kata Bupati.(Ful) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com