Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Pemkab Subang Hibahkan Tanah Untuk Gedung Pusdiklat KPU Pusat

LOGOS TNbadge-check


					Pemkab Subang Hibahkan Tanah Untuk Gedung Pusdiklat KPU Pusat Perbesar

Subang, transnews.co.id-Pemkab Subang berencana akan menghibahkan tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kebutuhan pembangunan gedung Pusdiklat KPU.

Hal itu terungkap saat jajaran KPU Pusat yang dikomandoi Arif Budiman berkunjung ke Rumah Bupati Subang H.Ruhimat,Jumat pagi (20/11/2020).

Dalam kunjungan Ketua KPU RI Arif Budiman bersama jajaran dalam rangka menindaklanjuti permohonan dari Ketua KPU kepada Pemkab Subang terkait permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung Pusdiklat KPU.

Dalam pertemuan itu, Arif mengungkapkan pihaknya pernah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI untuk pembangunan Pusdiklat, akan tetapi karena adanya sesuatu hal salah satunya moratorium pembangunan, Pusdiklat KPU urung terbangun.

Karena pembangunan sarana ini menyangkut dengan peningkatan SDM dan pendidikan aparatur, pihaknya memiliki harapan besar, mendapat dukungan pendanaan dari Presiden RI.

“Semoga dengan hadirnya gedung Pusdiklat tersebut dapat menjadi simbiosis mutualisme yang mana selain sebagai pusat pelatihan KPU, juga dapat dimanfaatkan oleh Pihak Pemkab Subang dan masyarakat umum untuk mengadakan pelatihan pelatihan,”ungkap Arif.

Arief mengatakan KPU adalah lembaga vertikal yang terbesar di Indonesia yang memiliki jaringan di Kabupaten Kota se Indonesia.

“Bahkan dalam tahapan pilkada jaringan KPU hingga ke tingkat desa. Karena itulah kebutuhan untuk peningkatan SDM sangat penting,”pungkas Arif.

Menanggapi hal itu Bupati Subang H. Ruhimat menyampaikan kesiapan untuk memberikan hibah penggunaan lahan untuk dimanfaatkan oleh KPU.

Dikatakan Bupati, Pemkab Subang memiliki alternatif lahan yang dapat dimanfaatkan oleh KPU Pusat.

“Salah satu lokasi tanah yang ditawarkan adalah lokasi tanah yang berdampingan dengan Politeknik Negeri Subang seluas 9 hektar di daerah Cibogo Subang,”tandasnya.(Ful) Editor:Nas

Baca Lainnya

Bupati Jepara Lantik 57 Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Pelayanan Publik Lebih Optimal

13 Maret 2026 - 07:41

Hadiri Operasi Pasar Murah Jepara, Ketua DPRD Dorong Pemerintah Tetap Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

12 Maret 2026 - 20:28

Kuasa Hukum HS Layangkan Somasi Keras Terhadap Kasno

12 Maret 2026 - 20:06

Ingatkan ASN, Sekda Depok: Fasilitas Negara Bukan untuk Keperluan Mudik!

12 Maret 2026 - 19:34

News Trending DEPOK