Depok- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) memberikan penghargaan kepada enam koperasi berprestasi. Penghargaan yang diberikan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-71 tersebut sebagai upaya untuk memberikan motivasi dan dorongan bagi koperasi dalam mengembangkan usahanya.
“Koperasi-koperasi yang mendapatkan perhargaan kali ini yaitu Koperasi Karyawan PT Energizer Indonesia, Koperasi Karyawan PT Abbott Indonesia, Koperasi Karyawan PT TOA Galva Industri Usaha Kita, Koperasi Karyawan Rumah Sakit Puri Cinere, Koperasi Jasa Keuangan Syariah Bina Usaha Muhajirin, dan Koperasi Sukses Bersama,” tutur Kepala DKUM kepada Transnews.co.id, usai penghargaan tersebut di halaman Balai Kota Depok, Kamis (19/07).
Dikatakannya, penghargaan kepada enam koperasi tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan. Diantaranya keaktifan koperasi dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin, kesehatan finansial koperasi, kepengurusan koperasi, dan omzet yang diperoleh.
“Selain itu, penghargaan ini diberikan kepada koperasi yang belum mendapatkan. Kalau yang sudah raih penghargaan pada satu atau dua tahun lalu tidak kami berikan lagi,” jelasnya.
Dirinya berharap, melalui penghargaan tersebut dapat memberikan motivasi kepada koperasi agar semakin aktif dan maju dalam pengelolaan koperasi. Hal itu agar dapat menciptakaan koperasi di Kota Depok yang sehat, tangguh, dan mandiri.
“Mudah-mudahan ini juga bisa menjadi motivasi bagi koperasi lainnya untuk lebih aktif dalam mengelola badan usaha tersebut,” tandasnya. (YN)
197 views