Pemkot Depok Berikan Dana Penguatan Kinerja Ke RT, RW, dan LPM

Asisten Hukum dan Sosial pada Sekertariat Daerah Kota Depok Sri Utomo saat membacakan pidato Wali Kota Depok. (Foto: Layla)

 

DEPOK – Sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas kinerja RT, RW dan LPM, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan dana penguatan kinerja kepada para ketua RT, RW dan LPM dari berbagai Kecamatan dan Kelurahan di Kota Depok yang berlangsung di lantai 10 Gedung Baleka, Selasa (19/12/2017).

Wali Kota Depok menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Depok sangat berterimakasih dan penghargaan kepada seluruh lembaga kemasyarakatan Kota Depok yang telah menunjukan dedikasinya dalam menjaga dan membangun serta mengokohkan pondasi kebersamaan dan persaudaraan demi terwujudnya visi Kota Depok yang unggul, nyaman dan religius.

Beliau juga menjelaskan bahwa pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Depok pada hakikatnya merupakan hasil keputusan bersama melalui musyawarah perencanaan pembangunan baik itu tingkat kelurahan ataupun kecamatan.

“Pelaksanaan pembangunan akan lebih penting apabila seluruh warga ikut terlibat dalam mengawasi, mengevaluasi serta memberikan masukan sehingga pembangunan yang dilaksanakan bersama dapat benar-benar objektif dan dinikmati oleh seluruh warga,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam pidatonya yang dibacakan oleh Sri Utomo, Asisten Hukum dan Sosial pada Sekertariat Daerah.

Untuk itu beliau mengajak semua bersungguh-sungguh dalam menjalankan seluruh program Pemerintah Kota Depok khususnya dalam mewujudkan tiga program unggulan yaitu Depok Kota Sehat, Depok Kota Bersih, dan Depok Kota Ramah Keluarga.

“Ini adalah amanah besar yang ada di pundak kita bersama untuk membuat masyarakat melihat dan merasakan pembangunan Kota Depok yang lebih baik dan lebih tepat sasaran dari tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.

Turut hadir pula dalam acara ini, Ketua Pembina PKK Kota Depok Elly Farida yang juga memberikan pesan penyemangat kepada para ujung tombak pembangunan di Kota Depok ini.
(Cintiya Ambar Lintang)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com