Pemkot Depok Berikan Penghargaan Kepada Puluhan WP

Reporter: YN
Editor: MH
Pemkot Depok memberikan penghargaan kepada lebih 50 Wajib Pajak di lantai 10 Gedung Dibaleka II pada Kamis (7/3/2024). foto:Dok.BKD

DEPOK, transnews.co.id || Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan Apresiasi dan Penghargaan kepada para Wajib Pajak (WP) Daerah Kota Depok yang telah menjadi WP taat pada tahun 2023, di lantai 10 Gedung Dibaleka II pada Kamis (7/3/2024).

Total lebih dari 50 WP penerima penghaargaan dengan 19 Kategori yaitu WP PBB-P2 dengan 5 kategori, WP Hotel, WP Restoran dengan 3 Kategori, WP Reklame, WP Parkir, WP Air Tanah, PPAT, Kelurahan terbaik, Kecamatan terbaik, RT, RW serta pembantu kolektor tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota

Adapun kriteria WP pemenang antara lain kecepatan dan ketepatan waktu membayar pajak, PPAT Kooperatif dengan transaksi terbanyak, serta pejabat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan yang memberikan dukungan terbaik dalam proses pemungutan dan pengelolaan Pajak Daerah Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait