Menu

Otomatis

DEPOK

Pemkot Depok Lakukan Berbagai Langkah Terkait Pencemaran di Situ Bahar

LOGOS TNbadge-check

Pj Sekda  Kota Depok Nina Suzana memimpin rapat koordinasi penyelesaian pencemaran lingkungan Situ Bahar. (dok. Diskominfo  Depok). Perbesar

Pj Sekda Kota Depok Nina Suzana memimpin rapat koordinasi penyelesaian pencemaran lingkungan Situ Bahar. (dok. Diskominfo Depok).

DEPOK, transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini tengah melakukan berbagai langkah penyelesaian terkait adanya pencemaran lingkungan di kawasan Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong. Keseriusan tersebut dibuktikan dengan kegiatan koordinasi lintas wilayah yang dilaksanakan di Ruang Edelweis, Balai Kota Depok, Kamis (12/09/2024).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana mengatakan, pemetaan penyelesaian masalah, sebelumnya sudah dibuat. Namun perlu ada penguatan serta kebijakan yang kongkret, agar kasus pencemaran ini mendapat solusi yang tepat.

“Dari hasil yang sudah dibahas tadi, harus ada langkah pasti. Misalnya, pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Air limbah domestik diolah dahulu sebelum di buang. Jadi aman untuk lingkungan,” ujarnya.

Langkah penyelesaian, kata Nina, harus dilakukan oleh wilayah yang bersinggungan, misalnya Kabupaten Bogor dengan pembuatan saluran sebelum masuk ke situ.
Jika pemetaan dirasa sudah tepat, selanjutnya adalah penganggaran yang bisa dilakukan di tahun 2025 ataupun tahun selanjutnya.

“Nah, penganggaran ini bisa di 2025, 2026 dan seterusnya. Sesuai kemampuan dan kewenangan, baik provinsi, kota atau kabupaten maupun pusat. Yang jelas targetnya sampai tingkat pencemaran hilang atau tuntas,” jelasnya.

“Seluruh Perangkat Daerah (PD) terkait harus serius dalam penanganan pencemaran lingkungan ini. Langkah-langkah juga pemetaan masalah perlu diperkuat. Agar ke depan, kita juga bisa membuat program untuk Situ Bahar ini,” pungkasnya.

Pengaduan pencemaran lingkungan di kawasan Situ Bahar telah dilaporkan sejak tahun 2018. Namun, kerena aset ini milik Pemerintah Jawa Barat (Jabar) dan pengelolaan oleh Pemerintah Pusat serta lokasi di Kota/Kabupaten, maka butuh koordinasi yang cukup panjang.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi dan Literasi Data, SWI Kota Depok Kunjungi BPS

16 Sep 2026 - 10:16 WIB

Perkuat Sinergi dan Literasi Data, SWI Kota Depok Kunjungi BPS

Kesejahteraan Tidak Sesuai Desil, BPS Kota Depok Himbau Warga Bisa Lakukan Pembaruan Data Mandiri

15 Sep 2026 - 22:51 WIB

Kesejahteraan Tidak Sesuai Desil, BPS Kota Depok Himbau Warga Bisa Lakukan Pembaruan Data Mandiri

Terkait Pengadaan Tanah Pemkot Depok, BPN Jamin Tim Penilai Bekerja Profesional

15 Sep 2026 - 22:24 WIB

Terkait Pengadaan Tanah Pemkot Depok, BPN Jamin Tim Penilai Bekerja Profesional

Pemkot Depok Bayar UGK Pelebaran Jalan Sawangan Rp58 M

15 Sep 2026 - 21:52 WIB

Pemkot Depok Bayar UGK Pelebaran Jalan Sawangan Rp58 M

Pengamat Sebut Layanan Biskita Depok Tak Menyasar Masyarakat Kelas Bawah

14 Sep 2026 - 11:50 WIB

Pengamat Sebut Layanan Biskita Depok Tak Menyasar Masyarakat Kelas Bawah

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

12 Sep 2026 - 18:47 WIB

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026
Trending di DEPOK