Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pemprov Banten Masuk Level Zona Kuning: Bupati Tangerang Minta PSBB Dilanjutkan

LOGOS TNbadge-check

Tangerang, transnews.co.id-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta PSBB tetap dilanjutkan dengan adanya pelonggaran-pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat, tetapi dengan catatan dimana seluruh komponen mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu di pinta Zaki saat menghadiri Rapat Evaluasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala besar) VI Wilayah Tangerang Raya bersama Gubernur Banten dan para pimpinan Kepala Daerah lainnya,  Sabtu, (25/7/2020).

Zaki memaparkan, adapun aspirasi dari masyarakat yakni adanya pelonggaran dalam bidang seni dan budaya untuk kegiatan resepsi, wahana bermain anak, tempat wisata, serta tempat hiburan, dan pembukaan sekolah maupun kampus,”ungkapnya. 

Sementara Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, terkait dengan pelaksanaan PSBB, Kota Tangerang mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Banten.

Kota Tangerang telah melakukan pengawasan ketat, memberikan izin operasional rumah ibadah yang telah menerapkan protokol kesehatan, mengizinkan mall/pusat perbelanjaan/ restoran/ cafe yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk kembali beroperasi.

“Serta, meluncurkan aplikasi Aman Bersama, melakukan operasi Aman Bersama yang dilakukan oleh seluruh pegawai Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Arief. 

Sedangkan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan perpanjangan PSBB dengan fokus tehadap kedisiplinan masyarakat, Tangerang Selatan. Berusaha meyakinkan masyarakat bahwa protokol Covid-19 bukan hanya peraturan tetapi menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan.

“Serta, mengikuti keputusan pelaksanaan PSBB, dengan tetap memastikan kesadaran masyarakat terus meningkat,”ucap Airin. 

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten Ati Pramudji H menjelaskan, sejak dua (2) pekan lalu Provinsi Banten masuk ke area zona kuning. Berada di urutan ke 13 secara nasional.

Diungkapkan Ati, Saat ini delapan (8) kabupaten/kota di Provinsi Banten berada pada zona kuning dan belum ada yang masuk dalam zona hijau karena untuk mencapai zona hijau harus tidak ada kasus selama 4 minggu berturut-turut.

“Namun demikian untuk tingkat kecamatan ada beberepa kecamatan yang masuk ke dalam zona hijau yang tersebar di 8 kabupaten/kota Provinsi Banten,” pungkasnya.(Up/HT)Editor:Nas

Baca Lainnya

Dorong Daya Saing Global, Pemkab Jepara Resmikan Kartu Mebel dan Berangkatkan IKM ke IFEX 2026.

3 Maret 2026 - 04:37

Resmi Tembus Probolinggo, Commuter Line Supas Perkuat Aglomerasi Surabaya Raya

2 Maret 2026 - 21:09

Bupati Subandi Perkuat Sinergi dengan PHDI, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Umat di Sidoarjo

2 Maret 2026 - 21:07

Panitia Tetapkan Dua Calon Kepala Desa Jumputrejo, Joni Nomor Urut 1 dan Muhammad Makrus Nomor Urut 2

2 Maret 2026 - 02:29

News Trending DAERAH