Pemprov Jatim Gratiskan Sewa Empat Rusunawa Dua Bulan

Surabaya,Transnews.co.id-Pemprov Jatim menggratiskan biaya sewa empat rusunawa sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, utamanya selama bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Biaya sewa gratis diberikan Gubernur Jatim khususnya, bagi kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) selama dua bulan kedepan. Penggratisan sewa rusunawa ini terhitung, mulai bulan Mei dan Juni 2021.

Keempat rusunawa milik Pemprov Jatim yang memiliki total hunian sebanyak 867 unit tersebut, yaitu Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER.

Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa mengatakan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, dan masih adanya PPKM Mikro, serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sekaligus pendaftaran sekolah, maka kami membuat kebijakan untuk membebaskan biaya sewa bagi warga penghuni di 4 Rusunawa milik Pemprov. Yakni mulai bulan Mei dan Juni 2021,” terang Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senen (3/5/2021) siang.

Gubernur menambahkan,penggratisan sewa rusunawa selama dua bulan kedepan ini, diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Sehingga, biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya.

“Dan masyarakat bisa tenang selama beribadah di bulan Ramadhan dan menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, sekaligus jelang pendaftaran sekolah,” katanya.

Gubernur Jatim menjelaskan, kebijakan penggratisan Rusunawa tersebut juga salah satunya karena masih adanya kebijakan PPKM Mikro. Yang tentunya, juga berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat termasuk para penghuni Rusunawa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com