Menu

Mode Gelap

NASIONAL

Penegakkan Pergub DKI PSBB: Usaha Kuliner Dibubarkan Tim Patroli Sat Pol PP Jak-Sel

LOGOS TNbadge-check

Jakarta, transnews.co.id-Puluhan petugas Satpol PP Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan patroli di wilayah Jakarta Selatan, Jumat malam (10/4/2020).

Patroli dilakukan dalam rangka penegakan Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Dalam patroli tersebut, petugas menertibkan sejumlah usaha kuliner, yang menyediakan makanan untuk makan di tempat. Seperti di Restoran Sushi Hiro di Jalan Suryo Kecamatan Kebayoran Baru, dan pecel lele di Jalan Tendean.***
Editor:

Baca Lainnya

Wabup Sidoarjo Serahkan Bantuan Alsintan kepada Petani Desa Tarik

16 Desember 2025 - 22:01

Wabup Sidoarjo Serahkan Bantuan Alsintan kepada Petani Desa Tarik

Bupati Sidoarjo Sidak Pembangunan SDN Suko, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

16 Desember 2025 - 21:59

Bupati Sidoarjo Sidak Pembangunan SDN Suko, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Ketua YLBH CCI Jatim Berkunjung ke Rutan Kelas I Surabaya

16 Desember 2025 - 21:56

Ketua YLBH CCI Jatim Berkunjung ke Rutan Kelas I Surabaya1

Pemkab Sidoarjo Bersama Kejari Sidoarjo Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial

16 Desember 2025 - 19:43

Pemkab Sidoarjo Bersama Kejari Sidoarjo Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial