Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Pengadilan Negeri Subang Launching Layanan Sidang Elektronik

LOGOS TNbadge-check



Subang, transnews.co.id- Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat (Acses For Justice) Pengadilan Negeri kelas 1-B Subang, melaunching (E-Litigation) layanan persidangan digital. Layanan digital perdidangan berlangsung di Gedung PN Subang,Kamis (6/1/2020).

E-Litigasi merupakan kelanjutan dari e-court yaitu digitalisasi persidangan. Program tersebut dimaksudkan untuk menciptakan pelayanan peradilan yang mudah,cepat,sederhana,dan biaya ringan.

Program E-Litigation Pengadilan Negeri kelas 1-B Subang, dilakukan dengan live vidio teleconference di 3 kecamatan dengan Kajari Subang dan Polres Subang.

Pada vidio conference tersebut dilaksanakan tanya jawab (interaktif) antara Forkopimda yang berada di Pengadilan Negeri Subang dengan perwakilan yang ada di 3 kecamatan.

Vidio conference tersebut untuk Kecamatan Purwadadi interaktif dengan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dan Wakil Ketua Pengadilan Subang serta Asda III.

Untuk kecamatan Pamanukan interaktif dengan Asda I, Hakim dan Camat dan
Untuk kecamatan Cisalak interaktif dengan Asda II, hakim dan Camat.

Bupati Subang H.Ruhimat yang turut hadir dalam launching tersebut mengapresiasi Pengadilan Negeri Subang yang telah berinovasi dalam layanan peradilan yaitu e-litigasi atau layanan persidangan secara elektronik.

“Pemerintah daerah Kabupaten Subang sangat mendukung program e-litigasi karena sejalan dengan program jawara negara,”ujar Bupati.

Bupati menambahkan, langkah yang di ambil oleh Pengadilan Negeri dalam melayani masyarakat pencari keadilan sangat bernilai positif, ibarat gayung bersambut yang muaranya adalah peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Subang dalam mensukseskan kegiatan dimaksud agar berjalan efektif dan efesien guna memudahkan masyarakat Subang mencari keadilan,”pungkasnya. (Wahyu) Editor:Nas

Baca Lainnya

Sinergi di Bulan Ramadan: BPJS Ketenagakerjaan Depok Pererat Silaturahmi dengan Agen Perisai

11 Maret 2026 - 22:19

Ketua DPRD Jepara Pimpin Langsung Pembagian Takjil untuk Masyarakat

11 Maret 2026 - 21:59

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Pakar UPER: Saatnya Indonesia Mandiri Teknologi dan Energi

11 Maret 2026 - 16:39

Peringati HUT Ke-45, Dirut Tirta Kahuripan: Fokus Digitalisasi dan Efisiensi Atasi Kehilangan Air

11 Maret 2026 - 16:18

News Trending EKBIS