Pengaspalan Belum Realisasi Kades Wangunjaya Dilapor Warga Ke Polisi

Pengaspalan Belum Realisasi
Kades Wangunjaya Dilapor Warga Ke Polisi

Garut,TransNews-Dinilai ingkar janji dan membohongi publik, Kepala Desa Wangunjaya di Kecamatan Bungbulang Garut Jawa Barat,Ahmad Hidayat dilaporkan warga ke Polisi Sektor Bungbulang,Senin(17/12) kemarin.

Didalam laporannya bernomor:Lp/12/XII/2018 tertanggal 17 Desember 2018 menyebutkan bahwa kepala desa Wangunjaya telah melakukan pembohongan kepda warga karena belum melaksanakan pengaspalan yang berlokasi di Dusun I sepanjang 305 m dengan anggaran senilai Rp.127.440.000,-. Atas pembohongan itu warga dirugikan secara materiil sebesar tersebut diatas.

Beberapa warga termasuk didalamnya pengurus dan anggota Karang Taruna usai melapor ke Polisi, menjelaskan bahwa Kepala Desa sudah membohongi masyarakat sebagaimana surat pernyataan yang ditandatanganinya tertanggal 29 November 2018 bahwa pengaspalan akan dijerjakan tanggal 7 Desember 2018. Namun kenyataannya hingga tanggal 17 Desember belum juga dilakukan.

” Laporan ini terpaksa kami lakukan karena kepala desa tidak koperatif dan tidak berkomitmen membangun Desa Wangunjaya ke arah lebih baik dan maju.Biarlah hukum yang berbicara,” ujar beberapa warga yang diamini warga lainnya.

Warga lain menambahkan,didalam musyaearah desa yang di hadiri Unsur Muspika Bungbulang sudah sepakat bahwa pelaksanaan pengaspalan adalah bagian penerapan dana desa tahap akhir yang akan diterapkan tanggal 7 Desember 2018.

” Lho kok kenapa hingga kini belum dikerjakan juga. Jangan jangan uangnya sudah raib dimakan hantu,” ujar Warga berseloroh,seraya menambahkan kami ingin segera dibangun jalan desa yang sudah rusak parah tanpa mengurangi anggaran satu sen pun.

Ditempat terpisah Ketua BPD Desa Wangunjaya,Asep Azhar saat dihubungi melalui seluler, Selasa sore (18/12) membenarkan perihal adanya laporan warga ke Polisi . Kata Asep,pihaknya selaku lembaga desa tidak bisa menghalang halangi warga sebab sebelumnya juga warga telah melaporkannya ke pihak Kecamatan.” Saya selaku lembaga tidak bisa menghalang halangi aspirasi warga. Bahkan sebelumnya juga warga sudah melayangkan surat mosi tidak percaya ke Camat bungbulang agar SK Kepala Desa di cabut,” kata Azhar sembari menandaskan,adanya laporan warga tersebut buntut kekecewaan dan kekesalan warga terhadap Kepala desa yang dinilai tidak transparan dalam setiap penerapan anggaran dana desa.

Sebagaimana diketahui Desa Wangujaya adalah salah satu desa yang sedang dalm proses penyidikan di Kejaksaan Negeri Garut setelah sebelumnya warga melaporkannya atas dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2015-2016. Bahkan Keplala Desa sendiri sudah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pidsus Kejari Garut.(Chrystian)

 741 views

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa diru-gikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com