Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Per 14 November, Saldo Kas Pemrov Jabar Capai 2 Triliun Lebih

LOGOS TNbadge-check


					Per 14 November, Saldo Kas Pemrov Jabar Capai 2 Triliun Lebih Perbesar

BANDUNG, transnews.co.id || – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaporkan posisi saldo kas pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Jumat (14/11/2025) mencapai Rp2.288.059.578.537.

Saldo tersebut merupakan akumulasi dari penerimaan daerah dikurangi pengeluaran hingga waktu tersebut. Total pendapatan yang masuk mencapai Rp329.744.537.428.

Melansir jabarprov.go.id, penerimaan tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta retribusi dan pendapatan lainnya.

PBBKB masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai lebih dari Rp302 miliar, disusul PKB sebesar Rp15,36 miliar dan BBNKB sebesar Rp11,64 miliar.

Sementara itu, total pengeluaran daerah mencapai Rp107.410.293.545.

Belanja tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan daerah, di antaranya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, serta belanja bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota dan desa.

Belanja modal tercatat sebagai pengeluaran terbesar mencapai lebih dari Rp32 miliar.

Dengan demikian, setelah memperhitungkan seluruh penerimaan dan pengeluaran, saldo RKUD Jabar hingga Jumat (14/11/2025) pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp2.288.059.578.537.

Pemda Provinsi Jawa Barat memastikan pengelolaan kas daerah tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan demi menjaga stabilitas fiskal serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Baca Lainnya

Riset UPER: Hilirisasi Biodiesel Mampu Dongkrak PDB Riil Nasional hingga 1,45% di 2030

21 Mei 2026 - 03:08

Gunakan Bahu Jalan Provinsi, PKL di Kencong Jember Dikeluhkan Pengguna Jalan

20 Mei 2026 - 15:02

Tanpa Padam, PLN UPT Cilegon Berhasil Laksanakan Penggantian Isolator SUTT Pratu–Bayah

20 Mei 2026 - 12:30

Bupati Jepara Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja Lewat Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan

19 Mei 2026 - 21:36

News Trending DAERAH