Perangkat Desa Wangunjaya Diperiksa Jaksa
Garut,TransNews- Sejumlah perangkat Desa Wangnunjaya di kecamatan Bungbulang Garut Jawa Barat, Rabu (8/8/2018) diperiksa tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Garut. pemeriksaan yang dilakukan tim Pidsus kejari garut itu berkaitan soal pengunaan dana Desa tahun anggaran 2015-2016 yang diduga di selewengkan. Perangkat desa yang diperiksa diantaranya Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para ketua RT/RW, Unsur PKK Posyandu, Linmas, Dewan Kemakmuran Mesjid, P3N dan tim pelaksana kerja (TPK) desa.
Menurut sekretaris BPD Desa Wangunjaya Soleh Hidayat,di Kejaksaan Negeri Garut, Rabu sore mengungkapkan, pemeruiksaan sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu secara maraton dan bertahap. “Pemeriksaan itu baru seputar penggunaan dana pemberdayaan bagian dari dana desa yang diduga laporan pertanggung jawabannya fiktif. Soal pisik insprastruktur belum ada jadwal pemeriksaan,” ungkapnya kemarin.
Dirinya kata Soleh, sudah lebih dahulu di panggil untuk diperiksa Tim Pidsus seputar penggunaan dana desa, yang lain baru menyusul. pemeriksaan terhadap dirinya dan perangkat desa lainnya stelah BPD Wangunjaya melaporkan dugaan penyimpangan itu ke pihak Kejaksaan.
“Hampir satu tahun lebih kita menunggu kejelasan hukumnya. Bahkan masyarakat sudah melakukan demontrasi ke Kejaksaan. baru bulan bulan ini kita dipanggil untuk diperiksda,” kata Soleh.
Dalam waktu dekat ,tambah Soleh, kepala desa, sekretaris dan mantan perangkat lainnya juga bakal di panggil untuk dimintai keterangan seputar penggunaan dana desa di desa Wangunjaya. ” Kita tinggal menunggu waktu saja. Hasilnya kita lihat nanti,” tandasnya (Chrystian)
556 views