Menu

Mode Gelap

PERISTIWA

Perdana, Terdakwa Kasus UU ITE Di Jepara Disidangkan

LOGOS TNbadge-check


					Perdana, Terdakwa Kasus UU ITE Di Jepara Disidangkan Perbesar

JEPARA, transnews.co.id – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang perdana perkara pelaku pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Daniel MFT. Hal ini menjadi sorotan utama bagi ratusan anggota masyarakat dari Karimunjawa Bersatu. Dengan antusias masyarakat Karimunjawa Bersatu mengawal jalannya persidangan. Mereka berharap terdakwa Daniel dihukum seberat beratnya dikarenakan telah menimbulkan perpecahan antar warga Karimunjawa.

Turut hadir pada sidang perdana perkara pidana pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Daniel yakni Perkumpulan Masyarakat Karimunjawa Bersatu (PMKB) pada Kamis (01/2/2024) pukul 10.06 WIB berkisar 135 orang.

H. Cipto selaku tokoh sekaligus sesepuh PMKB menuturkan bahwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dan mengandung unsur,, Sara,,. Ia mengatakan hal ini sangat melukai dan menghina warga masyarakat Karimunjawa. Sebagai tokoh masyarakat dirinya menuntut keadilan agar terdakwa pelanggaran UU ITE atas nama Daniel MFT dihukum seberat beratnya.

Cipto mengaskan kasus pelanggaran UU ITE yang dilakukan Daniel MFT ini terpisah dan murni tindak pidana agar tidak dikaitkan dengan lingkungan hidup.

“Kasus pidana terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukan terdakwa Daniel murni pidana, jangan dikaitkan dengan lingkungan hidup,” tutur Cipto.

Ridwan ketua PMKB menegaskan bahwa yang mengawal kasus perkara ini dari proses hukum, sampai persidangan hari ini adalah masyarakat Karimunjawa. Kehadiran Masyarakat Karimunjawa Bersatu hadir di Pengadilan Negeri Jepara ini bertekad mengawal sidang perdana pada saat pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penutut umum tersangka Danil MFT.

“Kami selaku warga masyarakat Karimunjawa menuntut dihukum sesuai undang – undang yang berlaku.” Tandasnya.

Ditempat terpisah Kuasa hukum Masyarakat Karimunjawa Bersatu H. Noorkhan menyampaikan harapannya agar proses berjalan sesuai hukum yang berlaku dan masyarakat Karimun Jawa mendapatkan keadilan seadil adilnya.

“harapan saya agar proses hukum terhadap Daniel dengan dakwaan telah melanggar UU ITE dapat berjalan lancar dan masyarakat Karimunjawa mendapatkan keadilan seadil adilnya,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan