Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Perkembangan Pengadaan Barang Dan Jasa Se-Prov Banten Tumbuh Pesat

LOGOS TNbadge-check

Serang, transnews.co.id-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten Komari, saat Rapat Koordinasi LPSE se-Provinsi Banten di Ballroom ‘S’ Rizki Hotel, Jalan Raya Serang KM 1 Nomor 26, Curug Sawer, Kabupaten Pandeglang pada Senin (24/2/2020), memaparkan perkembangan pengadaan barang dan jasa se-Provinsi Banten semakin tumbuh pesat berkat kerjasama yang baik antara LPSE dan ULP beserta para pejabat pengadaan di masing-masin OPD. Sehingga hampir seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan secara elektronik menggunakan aplikasi SPSE,”ujar Komari.

Untuk itu, lanjut Komari, melalui rakor LPSE se- Provinsi Banten kali ini, diharapkan semua tahapan pencapaian target dan output kegiatan LPSE se-Provinsi Banten tahun 2020 yang berada dalam pembinaan LKPP RI ke depan, dapat ditindaklanjuti oleh seluruh LPSE di Provinsi Banten bersama mitra mitranya.

“Intinya kita bersama telah mengimplementasikan Perpres terbaru tentang pengadaan barjas secara elektronik nomor 16 tahun 2018 di seluruh kegiatan pengadaan barjas di wilayah Provinsi Banten,”jelas Komari

Pemprov Banten kata Komari, bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota menyambut baik regulasi tersebut, melalui pembenahan dan peningkatan kapasitas sistem maupun SDM pengadaannya.

Pemprov telah membuat terobosan kebijakan; melalui surat edaran Gubernur Banten nomor: 027/64-admpemda/2019 tentang pengadaan langsung dan penunjukan langsung melalui aplikasi non tender SPSE.

“Dengan demikian, komitmen Provinsi Banten dalam transparansi pengelolaan pemerintahan khususnya di sisi pengadaan barang dan jasa telah dibuktikan dengan digunakannya sistem pengadaan secara elektronik secara utuh,”paparnya.

Namun demikian,kata Komari masih ada hal yang menjadi ganjalan yang dialami pihaknya sebagai pembina LPSE di Provinsi Banten, yakni terkait implementasi Perpres 16 tersebut khususnya dalam hal penguatan kelembagaan dan pemenuhan standarisasi LPSE,”pungkas Komari.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Persandian, Statistik dan Layanan Pengadaan Dwi Yudo Siswanto dalam laporannya menyampaikan, rapat koordinasi LPSE ini mempunyai maksud dan tujuan antara lain terlaksananya optimalisasi jalinan hubungan & kerjasama LPSE se- Provinsi Banten,”ujarnya. (AE) Editor:Nas

Baca Lainnya

Revolusi Museum Sangiran: Dr. Sudibyo “Hidupkan” Fosil Lewat Teknologi Imersif dan Bit Arrangement

7 Maret 2026 - 03:28

Wujudkan Zero Narkoba Polres Jember Test Urine Bagi Para Perwira

7 Maret 2026 - 03:21

Ramadan Penuh Kebersamaan, Ormas PROGIB DPC Jepara Bagikan 1500 Takjil

7 Maret 2026 - 03:17

Kunjungi Pameran IFEX 2026, Ketua DPRD: Momentum Perluas Akses Pasar Global Furniture Jepara

7 Maret 2026 - 03:11

News Trending EKBIS