Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

EKBIS

Perkuat Pengamanan Aset, PLN UPT Durikosambi Laksanakan Konsinyering Sertifikasi Tanah

Avatar photobadge-check


					Perkuat Pengamanan Aset, PLN UPT Durikosambi Laksanakan Konsinyering Sertifikasi Tanah Perbesar

Tangerang, Transnews.co.id – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Durikosambi melaksanakan kegiatan konsinyering sertifikasi aset tanah bersama Kantor Pertanahan Kota Tangerang sebagai upaya percepatan legalisasi serta penertiban administrasi aset milik PLN.

Kegiatan konsinyering ini bertujuan untuk menyamakan data, memverifikasi dokumen, serta membahas tahapan penyelesaian sertifikasi aset tanah yang berada di wilayah kerja PLN UPT Durikosambi. Sinergi antara PLN dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang diharapkan dapat memperlancar proses sertifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, konsinyering membahas berbagai aspek teknis dan administratif, antara lain kelengkapan dokumen kepemilikan, kesesuaian data yuridis dan fisik, serta tindak lanjut penyelesaian sertifikat aset tanah. Kegiatan ini dilakukan secara intensif guna memastikan seluruh aset tercatat dengan jelas, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.

Manager UPT Durikosambi, Taufik Rossal Sukma, menyampaikan bahwa konsinyering sertifikasi aset tanah merupakan langkah strategis dalam pengamanan aset perusahaan.
“Melalui konsinyering sertifikasi aset tanah ini, kami berupaya memastikan seluruh aset PLN memiliki legalitas yang jelas dan tercatat secara tertib. Kepastian hukum atas aset sangat penting untuk mendukung kelancaran operasional serta pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan,” ujarnya.

Di kesempatan terpisah, General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB), Himmel Sihombing, menegaskan komitmen PLN dalam menjaga dan mengamankan aset perusahaan.
“Melalui pelaksanaan konsinyering sertifikasi aset tanah ini, PLN berkomitmen menjaga dan mengamankan aset perusahaan sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance,” ungkap Himmel. Ia menambahkan bahwa legalitas aset yang jelas menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran operasional serta pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan.

PLN UPT Durikosambi akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait guna memastikan seluruh aset perusahaan terlindungi secara hukum dan dikelola secara profesional demi mendukung keandalan layanan kelistrikan kepada masyarakat.

Baca Lainnya

Bantu Petani Naik Kelas: Inovasi Bionghum Mahasiswa UPER Tingkatkan Pendapatan Hingga 40 Kali Lipat

2 Februari 2026 - 14:46

Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN Siagakan Gardu Induk Rawan Banjir di Jakarta

2 Februari 2026 - 14:02

Ribuan Warga Jepara Padati Tradisi Baratan, Rayakan Nisfu Sya’ban Dengan Kirab Lampion

2 Februari 2026 - 11:30

Bantu Fresh Graduate Tembus Dunia Kerja, Mahasiswa LSPR Luncurkan HireMeUp

1 Februari 2026 - 16:04

HireMeUp
News Trending NASIONAL