Perkuat Sinergitas Antar Lembaga: Wakil Ketua KPK- RI Datangi Polda Sulteng

Palu, Sulteng – TransNews.co.id – Rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Tengah, wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sambangi Polda Sulteng, Jumat (19/06) pagi.

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Syafril Nursal,SH,MH didampingi Irwasda Polda Sulteng, Direskrimum Polda Sulteng, Direskrimsus Polda Sulteng, dan Kabidkum Polda Sulteng di ruang kerjanya menerima Kunjungan Nawawi Pomalango yang merupakan wakil Ketua KPK RI terpilih periode 2019-2023.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari implementasi program penguatan sinergitas antar lembaga. Nawawi dalam kunjungannya ke Sulteng didampingi beberapa staf KPK RI.

Kapolda Sulteng mengatakan bahwa kunjungan tersebut selaras dengan Program ke 6 Kapolri tentang Penguatan Sinergi Polisional. Oleh karena itu Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng terus bersinergi dengan pihak lain termasuk dengan KPK RI, hal ini dilakukan demi mendukung penuh dalam penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan khususnya dalam penanganan tindak pidana Korupsi.

Sementara itu Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pomolango menyampaikan rasa terima kasih atas penerimaan oleh Polda Sulteng.

“Kunjungan Kerja ini dalam rangka memerkuat sinergitas antar lembaga penegak hukum dalam rangka membangun pemerintahan yang bersih dan lebih baik serta mampu menangkal segala bentuk penyimpangan, ” ungkapnya.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Poso ini juga mengatakan bahwa kunjungan tersebut sebagai upaya dalam penguatan penegakan hukum guna menangkal kasus korupsi di Wilayah sehingga akan membangun negara yang lebih baik.

“Kami terus meningkatkan kerjasama antar lembaga, karena sebagai anak bangsa yang terpilih dalam upaya penegakan hukum Polri dan KPK mesti saling melengkapi dan saling bekerjasama dalam upaya penegakkan hukum,” pungkasnya. (Al/Bidhumas)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com