Menurutnya Ini merupakan bentuk operasi pengamanan hutan dan Ditjen Gakkum terus berupaya agar kawasan hutan tetap terjaga dari bentuk tekanan dan upaya perusakan sehingga fungsi hutan tetap terjaga dan dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
“Alhamdulilah dengan kegiatan ini Resort Gunung Bedil seluas 7.768 Ha dapat
teramankan dari kegiatan PETI” Ungkap Susto
Sementara itu, Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya,SE.,MM, menyampikan bahwa, kegiatan penutupan PETI Cikidang pernah dilakukan tahun 2010 saat awal pasca tambang PT. Antam, Tbk namun belum sesuai dengan apa yang diharapkan dan untuk yang keduakalinya diharapkan akan menjadi model penanganan PETI di tempat lainnya baik di Kawasan TNGHS maupun di kawasan hutan di seluruh Indonesia,” Tuturnya.
Iti mengharapkan setelah kegiatan penutupan kegiatan PETI ini ada program lanjutan terkait sosial ekonomi masyarakat, yaitu mengembalikan kembali masyarakat mata pencaarian yang dulunya penambang menjadi kegiatan lainnya yang berbasis agrobisnis.
” Untuk itu Pemda akan melakukan program perberdayaan masyarakat yang nantinya pihak LHK dalam hal ini Balai TNGHS dapat mendukung program perberdayaan masyarakat dimaksud,” Pungkas Bupati.
Kegiatan penutupan PETI ini didukung Ketua Adat Kesepuhan Cisungsang yang ikut hadir dalam kegiatan penutupan PETI tersebut.
Dari kesepuhan menginkan agar budaya dan matapencaharian masyarakat yang dulunya memang berbasis agraris yang menjaga kelestarian alam dengan menjungjung tinggi nilai-nilai adat komunal yang terus hidup dan mengendapankan keselarasan kehidupan dengan alam akan kembali. (UPur/Nas)