Pidsus Kejari Garut Priksa Kades Wangunjaya Terkait DD

Pidsus Kejari Garut Priksa Kades Wangunjaya Terkait DD

Garut,TransNews-Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Garut Jawa Barat telah memangil sekaligus memeriksa Kepala Desa Wangunjaya Kecamatan Bungbulang pekan lalu.Pemanggilan dan pemeriksaan itu terkait runtutan penyidikan atas laporan Masyarakat desa Wangunjaya soal dugaan penyimpangan dana desa anggaran 2015-2016. ” Kita sudah panggil dan periksa Kepala Desa Wangunjaya.Ini baru pemeriksaan pertama.Pemeriksaan kedua dan selanjutnya tunggu saja,” kata Hari anggota Tim Pidsus Kejari Garut diruang kerjanya,senin(16/12).

Hari menambahkan,sebagai bukti keseriusan, Tim Pidsus sudah dan turun ke lapangan kroscek pisik sebagaimana laporan masyarakat pada 7 Desember lalu. ” Hasilnya kita sedang proses tunggu saja,” kata Hari, yang di amini Neneng anggota Tim Pidsus lainnya.

Ditempat terpisah Ketua BPD Desa Wangunjaya,Asep Azhar menjelaskan 40 persen anggaran Dana Desa tahun 2018 belum jelas juntrungannya sebab hasil musyawarah masyarakat yang di hadiri Muspika Bungbulang per 16 Desember masih belum direalisasikan sehingga memicu konplik berkepanjangan yang berakhir ditandatanganinya mosi tidak percaya oleh masyarakat dan diusulkan agar Kepala Desa di PAW ( Pergantian Antar Waktu).

” Surat mosi tidak percaya sudah dilayangkan ke pihak kecamatan. Bahkan berencana dilaporkan ke Polsek Bungbulang karena kepala desa menurut masyarakat lari dari komitmen dan membohongi publik dengan bukti pernyataan bermaterai,” jelasnya

Azhar menambahkan,dalam waktu dekat dengan bukti bukti dan fakta dilapangan,masyarakat akan melakukan audiensi dengan Bupati Garut terkait kekisruhan penerapan Dana Desa yang semakin meruncing penyimpangannya.Akibatnya kondisi desa wangunjaya tidak kondusif.Sebab kepala Desa tidak pernah kooperatif dan mancla mencle.

” Ya kita akan audiensi dengan Bupati. Ini permintaan masyarakat agar Desa Wangunjaya kondusif,sebab masyarakat sudah tidak ingin lagi dipimpin oleh Kades ,” tegasnya. (Chrystian)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com