Pj Sekda Kota Depok Terima Audiensi Forum Komunikasi KIM

by: DiM
Forum Komunikasi Komunitas Informasi Masyarakat (FK KIM) Kota Depok bersama jajaran Pemkot Depok.
Forum Komunikasi Komunitas Informasi Masyarakat (FK KIM) Kota Depok bersama jajaran Pemkot Depok.

“Pemkot Depok sangat terbuka terhadap kolaborasi. Kami tidak bisa bekerja sendirian dalam menyebarluaskan informasi. Bantuan dari semua pihak, termasuk KIM, sangat membantu untuk memperluas jangkauan informasi pemerintah hingga ke akar rumput,” tuturnya.

Mulai tahun 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengubah nomenklatur Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Dengan perubahan ini, seluruh komunitas di Kota Depok dapat bergabung sebagai anggota KIM dengan syarat mendapatkan rekomendasi dari Diskominfo setempat.

KIM dibentuk sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga diharapkan mampu memperkuat arus komunikasi yang bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Pj Sekda Depok Ajak Masyarakat Manfaatkan PKG Untuk Periksa Kesehatan Secara Rutim

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *