PLN Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Kalteng

SPKLU dengan fitur fast charging ini dibangun tepat di depan kantor PLN UP3 Palangkaraya yang beralamat di Jalan A.Yani No. 01 Palangka Raya, Kalimantan Tengah dan nantinya dapat digunakan oleh semua masyarakat yang memiliki kendaraan listrik berbasis baterai.

Bagi pelanggan yang hendak melakukan pengisian daya baterai kendaraan listrik di SPKLU PLN, dapat menggunakannya melalui bantuan aplikasi Charge.

IN yaitu aplikasi yang memudahkan dalam mencari SPKLU PLN dan memudahkan dalam pengisian daya (charging) baterai Kendaraan Listrik.

Aplikasi tersebut dapat di unduh di aplikasi Playstore bagi Android dan Appstore bagi pengguna IOS, adapun cara penggunaannya adalah sebagai berikut :

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Palangka Raya Ajak Orang Tua Berikan Vaksin Covid-19 Bagi Anak

1. Download Aplikasi Charge.IN
2. Registrasi Akun
3. Aktivasi akun Link Aja
4. Colokkan Charging Port SPKLU pada Kendaraan Listrik
4. Pilih Menu Charging untuk melakukan scan barcode pada mesin SPKLU
5. Masukan nominal kWh yang hendak di salurkan ke mobil listrik
6. selesaikan pembayaran melalui linkAja
7. Mesin SPKLU otomatis akan mengisi daya mobil listrik

Diharapkan dengan segera hadirnya SPKLU ini semakin melengkapi ekosistem kendaraan listrik, dan menjadi wujud komitmen PLN dalam upaya mendukung peningkatan penggunaan kendaraan listrik.
Sebelumnya PLN telah meresmikan SPKLU terbesar di Kalimantan Selatan yang berada di Kota Banjarbaru, dan telah memasang 80 unit Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) tersebar di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah untuk memudahkan kegiatan masyarakat di ruang terbuka publik seperti pengisian gawai, usaha kaki lima, sampai melakukan pengisian daya kendaraan listrik.
General Manager PLN UIW Kalselteng, Tonny Bellamy, berharap dengan semakin banyaknya ekosistem kendaraan listrik di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah semoga menjadi daya tarik masyakarat untuk segera beralih menggunakan kendaraan listrik yang sudah dibuktikan hemat dalam operasional maupun perawatannya, serta ramah bagi lingkungan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait