Menu

Otomatis

EKBIS

PLN Lakukan Evakuasi Layang-Layang Pada Jaringan SUTT Tanpa Padam

badge-check

PLN Lakukan Evakuasi Layang-Layang Pada Jaringan SUTT Tanpa Padam Perbesar

Cilegon – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (PLN UIT JBB) melalui Tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) UPT Cilegon melakukan evakuasi layang-layang pada jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Cilegon Baru – PLTGU Cilegon, Provinsi Banten.

Begitu PLN mendapatkan informasi terdapat benda asing yang menyangkut di instalasi listrik SUTT 150 kV Cilegon Baru – PLTGU Cilegon, dengan sigap PLN melaksakan evakuasi layang-layang tersebut.

“Pada awal tahun 2024 ini, kami masih banyak menemui masyarakat yang bermain layang – layang di dekat jaringan. Petugas kami di lapangan menemukan anomali yaitu adanya benda asing yang menempel pada jaringan SUTT 150 kV Cilegon Baru – PLTGU Cilegon, sehingga saat itu juga pasukan PDKB langsung melakukan evakuasi layang-layang tersebut dalam keadaan bertegangan atau tanpa padam,” ujar General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan.

Didik menambahkan bahwa dalam pekerjaan ini pasukan PDKB berkolaborasi dengan tim pemeliharaan jaringan Unit Layanan Gardu Induk & Transmisi (ULTG) Cilegon. PLN bergerak cepat melakukan pengambilan benda asing untuk meminimalisir potensi gangguan.

Sepanjang tahun 2023, PLN UPT Cilegon tercatat telah melakukan evakuasi layang-layang di tower SUTT maupun Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) kurang lebih sebanyak 100 kali.

Ia pun mengimbau masyarakat agar bermain layang-layang di ruang terbuka dan jauh dari jaringan listrik, karena di samping dapat mengganggu pasokan listrik juga berpotensi besar membahayakan keselamatan warga. Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menjadi penghantar listrik.

“Benda asing yang menempel pada jaringan listrik dan bahannya yang mudah terbakar, bisa menjadi penghantar di kondisi basah, bisa korsleting, pasokan listrik terputus atau mengganggu pasokan listrik ke masyarakat. Kami tidak menghalangi bermain layang-layang, hanya menyarankan di tempat yang aman, jauh dari transmisi, SUTT, Gardu Induk dan instalasi listrik,” tegas Didik.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) disebutkan adanya larangan mendirikan bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta bermain layang-layang, balon udara, drone, dan/atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik.

“Kami harapkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik khususnya di jalur transmisi dengan tidak bermain layang-layang sehingga pasokan listrik kepada pelanggan tetap aman,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Menanam Kesadaran Sejak Dini, PLN Ajak Anak Peduli Keselamatan Listrik

18 Sep 2026 - 13:45 WIB

Menanam Kesadaran Sejak Dini, PLN Ajak Anak Peduli Keselamatan Listrik

Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru Dilantik, UPER Siapkan Talenta Strategis

14 Sep 2026 - 21:14 WIB

Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru Dilantik, UPER Siapkan Talenta Strategis

Cegah Kepanikan Megathrust, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Literasi Informasi Bencana

14 Sep 2026 - 21:10 WIB

Cegah Kepanikan Megathrust, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Literasi Informasi Bencana

Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat, PLN Hadirkan Program Desa Siaga Bencana

14 Sep 2026 - 11:43 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat, PLN Hadirkan Program Desa Siaga Bencana

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

12 Sep 2026 - 19:04 WIB

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains
Trending di EKBIS