PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Bali, Transnews.co.id – Direktur Utama PT PLN (Persero) mengunjungi langsung sejumlah fasilitas publik untuk memastikan operasional layanan tetap berjalan lancar pasca gangguan kelistrikan di Bali yang terjadi pada Jumat (2/5). Respons cepat PLN mendapat apresiasi dari berbagai pihak, khususnya penyelenggara layanan publik.

Direktur Utama RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar, dr. I Wayan Sudana, M.Kes., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas respons cepat PLN dalam memulihkan pasokan listrik ke rumah sakit.

Bacaan Lainnya

“Komunikasinya sangat cepat. Begitu padam, staf kami langsung berkoordinasi dan tak lama kemudian listrik kembali menyala. Genset kami hanya sempat aktif sebentar saja, karena langsung di-_cover_ oleh PLN. Kami sangat berterima kasih karena pelayanan rumah sakit bisa tetap berjalan tanpa gangguan,” ujar Wayan Sudana.

BACA JUGA :  PLN Terus Dorong Pemanfaatan FABA PLTU, Bahan Baku Industri Murah dan Mampu Reduksi Emisi Hingga 44 Persen

Senada, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Ngurah Rai Bali, Ahmad Syaugi Shahab, juga memberikan apresiasi atas gerak cepat PLN dalam menjaga kestabilan layanan di tengah gangguan sistem kelistrikan yang terjadi.

“Proses dari pada padamnya listrik di bandara _alhamdulillah_ tidak berdampak signifikan langsung karena penumpang bisa terlayani di bandara dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo yang memimpin langsung proses pemulihan menyampaikan permohonan maaf kepada 1,8 juta pelanggan termasuk _stakeholder_ atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan kelistrikan.

“Kami mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada pelanggan kami karena adanya gangguan dan ketidaknyamanan,” ucap Darmawan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *