PLN UIT JBB Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen HUT ke-79 RI

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok, transnews.co.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) sukses menjaga keandalan pasokan listrik selama masa siaga kelistrikan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) hingga Sidang Paripurna Istimewa DPR/MPR-RI tahun 2024.

General Manager PLN UIT JBB, Jarot Setyawan mengaku bersyukur pihaknya telah berhasil menjaga dan mengamankan pasokan listrik selama masa siaga Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Upaya Antisipasi Kerusakan Peralatan Listrik, PLN Lakukan Inspeksi Level 2 Gardu Induk

“Alhamdulillah selama masa siaga Hari Kemerdekaan RI, PLN UIT JBB berhasil menjaga keandalan dan keamanan instalasi sehingga tidak ada gangguan berarti,” kata Jarot melalui keterangan resminya, Senin (19/8/2024).

Petugas PLN saat melakukan hormat kepada bendera merah putih setelah selesai melakukan pemeliharaan di Gardu Induk Cilegon Lama jelang Peringatan HUT ke-79 RI

Jarot juga menjelaskan metode siaga yang dilakukan dengan sistem piket 24 jam bagi petugas operasional sehingga peringatan HUT ke-79 RI berjalan tanpa ada halangan yang berarti.

“PLN UIT JBB menyiagakan 3 level posko siaga dengan menerjunkan lebih dari seribu personel yang tersebar di Kantor Induk, Unit Pelaksana Transmisi (UPT), dan Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG). PLN juga melakukan pembatasan terhadap pekerjaan yang berpotensi menimbulkan gangguan, kecuali kondisi darurat,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Dari Akselerasi EBT Hingga Pensiun Dini PLTU, PLN Berhasil Jaring 14 Kerja Sama Global dalam COP28

Selain itu, selama masa siaga kelistrikan Hari Kemerdekaan RI, Jarot Setyawan juga melakukan cek poin keandalan pasokan listrik secara daring di Kantor Induk PLN UIT JBB, Depok, pada Sabtu (17/08).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *