Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Plt. Bupati Subandi Sambut Kunjungan Kepala LKPP Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Sidoarjo

LOGOS TNbadge-check


					Plt. Bupati Subandi Sambut Kunjungan Kepala LKPP Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Sidoarjo Perbesar

Plt. Bupati Subandi Sambut Kunjungan Kepala LKPP Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, transnews.co.id – Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi SH, M.Kn., menyambut baik kehadiran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., di Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Rabu,(15/1/25).

Selain mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala LKPP beserta rombongan di Kabupaten Sidoarjo dalam kegiatan sosialisasi Katalog Elektronik versi 6, ia juga menyampaikan apresiasi atas setiap upaya untuk memperkuat dan meningkatkan tata kelola perusahaan. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.

Ia menjelaskan, bahwa pada tahun 2024, LKPP telah meluncurkan Katalog Elektronik versi 6 sebagai pengembangan dari Katalog Elektronik versi 5 yang selama ini digunakan.

Katalog Elektronik versi 6 dirancang untuk mempermudah proses pengadaan, seperti kemudahan dalam proses pembayaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi, yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri. Sistem ini juga menawarkan kemudahan e-audit dan monitoring transaksi secara real-time.

Integrasi ini memungkinkan, percepatan proses bagi pengguna. Pengadaan barang/jasa menjadi lebih efisien dan efektif berkat akses informasi yang cepat dan terintegrasi.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, Katalog Elektronik berpotensi menghemat anggaran belanja negara hingga 20-30%, sekaligus meningkatkan efisiensi biaya administrasi,” ujarnya.

Otomatisasi dalam pengadaan barang/jasa akan meningkatkan efisiensi waktu dan menjadi langkah strategis untuk mengurangi potensi korupsi.

Dengan transparansi dan persaingan yang lebih sehat melalui Katalog Elektronik, pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan semakin akuntabel dan berintegritas.

Kabupaten Sidoarjo, sebagai salah satu kabupaten dengan anggaran belanja terbesar di Provinsi Jawa Timur, sangat membutuhkan implementasi transformasi digital pada pengadaan barang/jasa.

“Kami berharap digitalisasi pengadaan barang/jasa dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa. Diharapkan hasilnya dapat meningkatkan kualitas pembangunan. Semoga kegiatan ini memberikan inspirasi, solusi konkret, dan mempererat kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya.

Fokus pada Produk Lokal dan UMKM

Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa jika dikumpulkan, jumlah belanja pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dalam tiga tahun terakhir mencapai kurang lebih Rp1.200 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp400 triliun digunakan untuk belanja dalam negeri, yang mampu melibatkan 2 juta tenaga kerja dan mengungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,2 hingga 1,8%.

“Artinya, semangat belanja produk dalam negeri harus menjadi fokus kita bersama,” tegasnya.

Dalam pengadaan barang dan jasa, selain harus cepat, transparan, dan efisien, pemerintah juga perlu fokus pada belanja produk dalam negeri serta keterlibatan UMKM. Sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2022, belanja daerah serta kementerian/lembaga mensyaratkan minimal 40% digunakan untuk produk dan jasa UMKM.

“Kenapa harus UMKM? Karena UMKM adalah produk lokal, produk putra daerah, dan melibatkan warga di lingkungan masing-masing. Perputaran uang dan ekonomi akan luar biasa apabila UMKM dilibatkan,” jelasnya.

Ia juga menyebut, bahwa Katalog Elektronik versi 6 mempermudah transaksi UMKM dengan pemerintah. Jika sebelumnya UMKM mengeluhkan lambatnya pembayaran, kini dengan sistem M2M (machine-to-machine), proses mulai dari melihat produk hingga pembayaran dapat dilakukan dalam satu dashboard.

“Saya hanya memberikan saran kepada pejabat pengadaan untuk mengecek layanan purna jual, memastikan standar SNI, dan memastikan harga yang tercantum dalam e-Katalog sesuai dengan harga pasar,” tambahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP Yulianto Prihhandojo, S.T., M.T., Direktur Sertifikasi Profesi LKPP Hendro Kuswanto, S.E., M.M., serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Baca Lainnya

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Pakar UPER: Saatnya Indonesia Mandiri Teknologi dan Energi

11 Maret 2026 - 16:39

Peringati HUT Ke-45, Dirut Tirta Kahuripan: Fokus Digitalisasi dan Efisiensi Atasi Kehilangan Air

11 Maret 2026 - 16:18

Sambut Kunjungan Zulkifli Hasan, Ketua DPRD Jepara Dorong Sinergi Ketahanan Pangan

11 Maret 2026 - 03:26

Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,7 Miliar ke Nganjuk, Sasar Lansia, Disabilitas hingga Penguatan Desa

11 Maret 2026 - 03:20

News Trending DAERAH