Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pokmaswas Diduga Catut Upah Angkut Nelayan Sungaibuntu Karawang Ratusan Juta

LOGOS TNbadge-check


					Pokmaswas Diduga Catut Upah Angkut Nelayan Sungaibuntu Karawang Ratusan Juta Perbesar

Warsad Ketua Rukun Nelayan Sungaibuntu Karawang. (Ist)

Karawang, Transnews.co.id-Para Nelayan dan Anak Buah Kapal (ABK) Sungaibuntu di Kecamatan Pedes Karawang Jawa Barat, tidak terima alias protes karena upah jasa angkut limbah minyak dari Pertamin Hulu Energi (PHE) diduga kuat di catut oleh Oknum Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).

“Uang jasa angkut diduga telah digelapkan oleh Pokmaswas ratusan juta rupiah upah penarikan dari PHE,”kata ABK saat dikonfirmasi,Selasa (3/11/2020).

Pokmawas terkait adanya dugaan penggelapan dana jasa /upah penarikan limbah melalui Warsad selaku Rukun Nelayan menjelaskan bahwa jasa penarikan saat kebocoran minyak mentah yang dibayarkan oleh pihak PHE sebesar 1.750 000/ritasi dalam satu kali angkutan.

Awalnya dua perahu milik Pokmaswas pada akhirnya secara estapet berjumlah total 150 perahu. Akan tetapi Nelayan dan ABK sendiri yang telah menyepakati tarif angkutan limbah satu ritasi bersedia dibayar sebesar Rp 1.400 000.

“Adapun sisanya sebesar Rp.350 000 utuk BOP pihak Pokmaswas sebagai penggerak nelayan, hitung karung, mengatur jadwal dan seterusnya,”jelas Warsad.

Warsad menambahkan permasalahan dicomplennya Pokmaswas oleh ABK dan Nelayan mengenai nilai pembayaran jasa angkutan limbah hingga permasalahannya mencuat setelah selesai penarikan limbah dilakukan,”pungkas Warsad.

Keterangan Warsad dengan tegas dibantah oleh ABK dan Nelayan karenaa apa yang diutarakan Warsad sebagai rukun nelayan itu tidak benar dan tidak transparan bahkan berpotensi memutarbalikkan fakta yang sebenarnya.

Diungkapkan ABK, awalnya 2 unit perahu yang dioperasionalkan hingga mencapai 178 unit perahu dikali 2 rit/unit secara estapet. Pembayaran angkutan awal September setelah diprotes nelayan dibayar Rp1.600 000.

“Saksinya ada bahkan orang PHE nya kalau bisa pertemukan dengan kami,”ujarnya.

Bahkan,kata ABK, pernah pihak Pokmaswas tanpa musyawarah dengan nelayan dana pembayaran dari PHE sengaja diendapkan, ditahan pihak Pokmaswas dengan alasan untuk kegiatan nadran.

“Kalau memang ada persetujuan atau kesepakatan antara Nelayan dan Pokmaswas, nilai pembayaran yang diterima Pokmaswas dari PHE Rp1.750.000 yang kemudian diberikan ke Nelayan 1.400.000, perlihatkan kesepakatan tersebut kepada kami,”pintanya.

ABK dan Nelayan menegaskan,seperti apa kesepakatan yang ditandatangani Nelayan? Seandainya kalau ada berita acara atau komitmen antara Nelayan dan Pokmaswas, kita minta demi keadilan dan penegakan hukum perlihatkan documen tersebut.

“Agar jangan sampai ada dusta diantara kita sesama orang pesisir,”katanya. nelayan.

Untuk diketahui, permasalahan berawal ketika minyak mentah yang bocor dari anjungan lepas pantai Blok Migas Off Shore Nort West Java (ONWJ) milik Pertamina Hulu Energi, menyebar kesejumlah muara diwilayah pesisir utara pantai Karawang bulan Juli tahun 2019 lalu.

Saat itulah PHE mengerahkan Nelayan untuk ikut membersihkan pantai dengan upah jasa angkut 1.750.000/Ritasi,namun dalam perjalanannya oleh Pokmawas jasa upah angkut di catut tanpa ada kesepakatan dahulu dengan ABK dan Nelayan. (Ysf) Editor:Nas

Baca Lainnya

Halal Bihalal DPD Partai NasDem Jember Dari Silaturahmi ke Tekad Besar Mewujudkan Perubahan Nyata

12 April 2026 - 12:59

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH di Taman, Salurkan Bantuan Sosial dan Jaminan Kesehatan

11 April 2026 - 20:38

Pembangunan Sekolah Rakyat Jatim 2 Madiun Dikebut, Progres Lampaui Target

11 April 2026 - 20:34

Musda VI JSIT Indonesia Daerah Kota Depok: Fenny Nisdawati Sah Menjadi Ketua Baru

11 April 2026 - 18:51

News Trending DEPOK