SURABAYA, transnews.co.id – Polda Jawa Timur berhasil menangkap 11 tersangka pencurian bermotor (Curanmor), dan satu otak komplotan yang diberikan tindakan tegas karena serang Polisi saat hendak ditangkap pada Jumat (7/3/2025) dini hari.
Sebagaimana disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (7/3/2025).
“11 orang yang kita amankan berinisial WM, E, S, HS, K, MR, TA, HE, AK ,B dan M, serta Satu orang kita lakukan tindakan tegas berinisial AYE,”kata Kombes Pol Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim mengatakan, tersangka AYE diberikan tindakan tegas karena melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam saat hendak dilakukan penangkapan.
“Tersangka membahayakan keselamatan petugas yang hendak menangkap yang bersangkutan,” terang Kombes Pol Dirmanto.
Dikesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono menyampaikan bahwa para pelaku yang ditangkap telah melakukan aksi kejahatan di berbagai wilayah di Jawa Timur.
“Komplotan ini sering beraksi di Surabaya, Malang, Purworenggo, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, dan Pasuruan,” ujar AKBP Suryono.
Wadireskrimum Polda Jatim juga mengungkapkan, tersangka AYE yang ditembak bukanlah pelaku curanmor biasa.
Dia sudah tiga kali masuk dan keluar penjara, serta termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2024.
Beberapa kali rumahnya digerebek polisi, namun ia selalu berhasil melarikan diri.
“Pelaku ini sangat licin dan beberapa kali kami gerebek rumahnya, namun selalu lolos,”ungkap AKBP Suryono.