Polda Jatim Dukung Revisi Perda Percepatan Atasi Covid-19

Surabaya,Transnews.co.id- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M,Si didampingi Pejabat Utama Polda Jatim, menemui Pimpinan DPRD Jawa Timur mendiskusikan bagaimana penanganan pandemi Covid19 di Jatim, khususnya di Surabaya Raya yang meliputi kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik,Senin (6/7/2020).

Dalam pertemuan itu wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simajuntak menyampaikan, bahwa kedatangan Kapolda dan Pangdam ini dalam rangka upaya untuk ikut mediskusikan bagaimana penyelesaian penanggulangan memutus mata rantai Covid19.

“Salah satunya bagaimana mendiskusikan untuk memaksimalkan kesadaran masyarakat,”terangnya. 

Saat ini kata Sahat, DPRD Jatim sedang melakukan perubahan perda nomor 1 tahun 2019 tentang ketertiban, keamanan, ketentraman dan aspek bencana alam di Jatim.

“Dengan kunjungan Kapolda dan Pangdam memberikan support terhadap perubahan perda tersebut dalam rangka bisa dimaksimalkan. Khususnya di Surabaya Raya,”kata Sahat lagi. 

Di ungkapkan Sahat, Maklumat Kapolri Idham Azis tentang penghapusan kerumunan masyarakat sudah dicabut serta PSBB sudah dicabut.

” Maka perda inilah yang diharapkan sebagai payung hukum dalam rangka memaksimalkan memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Jatim,”pungkasnya.(Ich/HMs) 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com