Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

Polda Jatim Gelar Pembinaan dan Pelatihan Kemampuan Fungsi Intelkam

LOGOS TNbadge-check


					Polda Jatim Gelar Pembinaan dan Pelatihan Kemampuan Fungsi Intelkam Perbesar

Surabaya, Transnews.co.id – Polda Jawa Timur, menggelar Pembinaan dan Pelatihan Kemampuan Fungsi Intelkam, Rabu (24/11/2021).

Wadirintelkam Polda Jatim, AKBP Cecep ibrahim SIK SH mengatakan, bahwa teknologi informasi mengambil peran penting dalam kehidupan dan berpengaruh besar terhadap perubahan atau polo pikir masyarakat.

“Masyarakat saat ini, umumnya senang berbagi informasi dimedia sosialnya, hal tersebut, akan berpengaruh pada pengikutnya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, perkembangan teknologi digital membuat informasi semakin sulit terbendung. “Saat ini media sosial menjadi tempat favorit untuk menyampaikan informasi ini harus jadi perhatian,” tuturnya.

Namun rupanya hal tersebut, menimbulkan suatu polemik baru informasi benar dan salah menjadi campur aduk. penggunaan media tersebut, efektif untuk menggiring opini di masyarakat, serta penyebaran berita hoax, isu Sara dengan tujuan untuk memobilisasi massa, sehingga suaranya akan berbahaya karena bisa menimbulkan gangguan keamanan.

Oleh karena itu, peran Polri khususnya fungsi intelijen sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat Serta kelompok-kelompok masyarakat di Jawa Timur.

Selain itu, intelijen juga harus bisa memberikan pemahaman agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoax atau berita yang bisa menimbulkan konflik SARA.

Dengan pelatihan ini diharapkan, jajaran intelijen mampu melaksanakan deteksi dini dan mampu memberi peringatan awal pada setiap gejala sosial yang muncul di masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas

Pengemban fungsi Intelkam, harus mengetahui dan memahami bagaimana mengelola media sosial, viralisasi cerita yang masuk dalam kategori hoax dan bisa menghentikan penyebarannya serta bagaimana menegakkan hukum terkait pelanggaran cyber.

Kesiapan intelijen dalam menghadapi tantangan tugas ke depan, saya berharap kepada para peserta pelatihan selalu tingkatkan kemampuan personel terutama dalam pengembangan teknologi informasi yang kian cepat, sosialisasikan secara berkala ke berbagai komunitas siber tentang sanksi bagi penyebaran berita hoax, dan upaya penggalangan untuk mendukung program-program pemerintah dan program Polri, serta selalu menjaga sinergitas antara community intelijen, mengikuti perkembangan atau perubahan sosial yang terjadi di masyarakat mengingat kompleksitas permasalahan sosial di masyarakat selalu dinamis.

Sementara Plt Kasi Pedia Publik Diskominfo Jatim, Yanti Dyah Harsono dalam paparannya menyampaikan, asas keterbukaan informasi publik mengacu undang-undang KIP nomor 14/2008 yakni Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna Informasi Publik, informasi publik yang dikecualikan bersifat tetap dan terbatas, setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.

Selain itu, nformasi publik yang dikecualikan bersifat rahasia sesuai dengan undang-undang kepatutan dan kepentingan umum didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat.

“Yang menjadi perhatian adalah tujuan Keterbukaan Informasi Publik yakni menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengambil kebijakan publik, mewujudkan penyelenggaraan secara baik transparan efektif efisien dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.(hd).

Baca Lainnya

BAIS dan Ujian Akuntabilitas TNI

25 Maret 2026 - 23:11

Perkuat Sinergi, Bupati Jepara Silaturahmi ke Kediaman Kiai dan Tokoh Agama Pascalebaran

25 Maret 2026 - 21:47

Polisi Amankan Tas Pemudik yang Tertinggal di Rest Area 319B Pemalang

24 Maret 2026 - 19:19

Pastikan Arus Mudik Aman dan Terkendali, Bupati Bersama Forkopimda Sidoarjo Sidak Pos Pengamanan Malam Idul Fitri

21 Maret 2026 - 21:42

News Trending DAERAH