Surabaya,Transnews.co.id – Polda Jatim memperpanjang operasi penyekatan hingga 24 Mei 2021. Penyekatan dilakukan pada 8 titik dan 6 lokasi di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Lokasi pos penyekatan tersebut terdapat di daerah Pacitan, Ngawi, Magetan, Bojonegoro, Ponogoro dan Tuban. Untuk pos penyekatan daerah Pacitan dibagi menjadi 2 yaitu Pos penyekatan Perbatasan Pacitan – Jogja (Cemeng) dan Pos Penyekatan Perbatasan Pacitan – Wonogiri (Jeruk).
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Gatot Repli Handoko, S.IK pada acara dialog interaktif Dinamika Jawa Timur, Senin (17/5/2021) mengatakan, untuk Pos Penyekatan daerah Ngawi juga di bagi 2,yaitu Pos penyekatan exit toll Ngawi – Solo (Km 579) dan Pos penyekatan Ngawi – Srangen (Mantingan).
Sedangkan Pos Penyekatan Magetan yaitu Magetan – Karanganyar (Cemoro Sewu). Sedangkan pos penyekatan Bojonegoro yakni di Pos cek point Bojonegoro – Cepu (Padangan). Sementara untuk Penyekatan Ponorogo ada di Pos check point Ponogoro – Wonogiri (Badengan) dan untuk penyekatan Tuban ada di Pos check point Tuban – Rembang (Bancar).
Ditambahkan Gatot, tindakan yang dilakukan untuk mengantisipasi arus balik, kendaraan yang keluar dari Jatim arah ke Jateng akan diarahkan menuju pos screening untuk diperiksa terlebih dahulu.
Apabila bertujuan balik,maka akan dikembalikan ke arah Ngawi dengan tetap melaksanakan pengecekan Swab Antigen, danbila positif akan diserahkan ke Satgas gugus tugas Covid-19.
Sebagai informasi, penyekatan 8 titik Provinsi Jatim dan Jateng pada tanggal 6 sampai 16 Mei 2021 lalu, Polda Jatim telah periksa,sebanyak 30.491kendaraan, sedangkan kendaraan yang diputar balik dilaporkan sebanyak 9.474.