Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Polda Jatim Selidiki Dugaan Sindikat Jual Beli Vaksin Booster

LOGOS TNbadge-check


					Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jatim terkait sindikat jual beli vaksin COVID-19 booster ilegal Perbesar

Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jatim terkait sindikat jual beli vaksin COVID-19 booster ilegal

Surabaya, Transnews.co.id – Polda Jatim memberikan atensi terhadap laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, terkait dugaan adanya sindikat jual beli vaksin COVID-19 booster ilegal di Kota Pahlawan. Oleh karenanya Polda Jatim pun ikut bergerak dan mengusutnya agar segera tuntas.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repil Handoko mengatakan, dugaan sindikat vaksin COVID-19 booster ilegal masih dalam penyelidikan. Berdasarkan data yang diterima kepolisian, dipastikan tidak ada keterlibatan pemerintah. “Karena berdasarkan data yang ada itu tidak ada keterlibatan dari pemerintah Polda Jatim memberikan asistensi,” ujarnya via sambungan telepon, Senin (10/1/2022).

Perwira dengan tiga melati emas tersebut menambahkan, bahwa vaksin COVID-19 booster ilegal dan berbayar itu diduga didapatkan oleh para sindikat dari sisa vaksin yang ada. Sebab, merek vaksin yang dijual itu CoronaVac yang merupakan buatan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac. Vaksin itu dicanangkan gratis oleh pemerintah. “Dugaannya adalah sisa vaksin yang digunakan,” ucap Gatot.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, sebenarnya belum tahu persis terkait adanya jual beli vaksin COVID-19 booster. Namun, ada pemberitaan yang muncul bahwa seorang warga Surabaya mendapatkan vaksin Sinovac dengan harga Rp 250 ribu. ”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” ujarnya dalam rilis yang dilihat Kamis (6/1/2022).

Saat ini pihaknya, masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya. Sebab, sekarang kepolisian sedang melakukan penyidikan. “Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes,” ujarnya. (hd)

Baca Lainnya

Hadir di Rakornas 2026, Pimpinan Forkopimda Jepara Siap Sinkronkan Kebijakan Nasional dan Daerah

2 Februari 2026 - 21:23

Hadir di Rakornas 2026, Pimpinan Forkopimda Jepara Siap Sinkronkan Kebijakan Nasional dan Daerah

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

2 Februari 2026 - 20:38

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

2 Februari 2026 - 20:35

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

Satu Dekade Berdiri, Universitas Pertamina Sabet Predikat Akreditasi Unggul

2 Februari 2026 - 11:45

Satu Dekade Berdiri, Universitas Pertamina Sabet Predikat Akreditasi Unggul
News Trending PENDIDIKAN